Guru Huria GPI Terima Santunan Jamsostek Empatpuluh Dua Juta Rupiah

Suaratapian.com JAKARTA-Tidak banyak kata yang diucapkan Rumenti Siringoringo, saat menerima santunan kematian almarhum suami tercinta Jaminter Tamba. Rumenti Siringo-Ringo adalah isteri Almarhum Jaminter Tamba Guru Huria Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) menerima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta. GPI sendiri adalah sinode gereja Pentakosta yang lahir di tanah Batak, didirikan Ev Renatus Siburian di Desa Sipenggeng, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan. “Semoga kita semua sehat sehat dimasa pandemi in, kami atas nama keluarga sangat berterima kasih kepada Jamsostek, semoga semakin sukses kedepannya,” ujar Rumenti.

Almarhum Jaminter tercatat menjadi peserta Jamsostek selama enam bulan yaitu mulai Desember 2020 sampai dengan Mei 2021 dengan membayar iuran per bulan Rp 16.800. Total yang dibayar praktis baru sebesar Rp 100.800, namun santunan yang diterima Rp 42 juta. BPJS Ketenagakerjaan akan membayarkan santunan kematian, tanpa menghitung berapa lama menjadi peserta dan jumlah iuran yang dibayarkan.

“Yang penting sudah membayar iuran dan pada saat kejadian status kepesertaan masih aktif, maka akan mendapatkan santunan kematian Rp 42 juta,” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Sanco Simanullang disela sela acara zoom mengikuti sosialisasi Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Utara tentang pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bersama Gubsu Edy Rahmayadi, melalui zoom meeting dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Senin (23/8) sebagaimana keterangan tertulis, hari ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapanuli Tengah Reza Affandi Ritonga pada saat menyerahkan santunan mengucapkan turut berduka, semoga santunan yang diterima dapat menyambung kehidupan keluarga yang ditinggal.

“Kami himbau agar seluruh pekerja di Tapanuli Tengah untuk mengikuti program yang sangat bermanfaat ini. Dalam waktu dekat kita bersama Jamsostek akan rapat dengan para pimpinan OPD untuk membahas pelaksanaan sosialisasi Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Utara di Kabupaten Tapanuli Tengah ,” pungkas Reza.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sibolga Rina Lamrenta Lumban Tobing mengungkapkan, besar nya manfaat jaminan kematian Jamsostek telah mendorong Pemko Sibolga mendaftarkan seluruh tenaga honorer dan tenaga Harial Lepas.

Hal itu terbukti sebanyak 2000 orang tenaga THL sudah mendaftar beberapa bulan lalu. “Bahkan, Pemko dan Dewan sedang menuntaskan PERDA yang mengatur regulasi pelaksanaan Jamsostek di Sibolga. Mudah mudahan dalam waktu dekat akan keluar keputusan Pro Pekerja Rentan,” ungkap Rina Lamrenta Lumban Tobing.

Pelaksana Tugas KUPT Wasnaker Wilayah VI Ahmad Darwin Hasibuan mengungkapkan, pihaknya siap bekerja sama dengan Pemko Sibolga dan Pemkab Tapteng untuk mengawasi pelaksanaan perlindungan ketenagakerjaan yang berada di Wilayah Hukum BPJS Ketenagakerjaan Sibolga. (HM)

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

16 + 8 =