Hakim Wahyu Sosok Progresif Revolusioner, Menorehkan Tinta Emas Dalam Sejarah Penegakan Hukum di Indonesia
suaratapian.com-Indonesia butuh pemimpin yang progresif revolusioner, tokoh panutan di masyarakat, yang jujur dengan hati nuraninya dalam penegakan hukum. Terbukti, hembusan angin harapan penegakan hukum di Indonesia makin terasa sejak Ketua Hakim Wahyu Iman Santoso berani dengan tegas memutus sidang FS dengan vonis Hukuman Mati. Hakim Wahyu hari-hari ini dinilai menjadi pembucah harapan, sosok muda yang progresif dan revolusioner. Bahkan, Wahyu dinilai banyak kalangan ke depan menjadi calon pemimpin masa depan. Pemimpin revolusioner tentu bukanlah kepemimpinan yang reaksioner, melainkan pemimpin memiliki solusi, solutif yang mampu melihat akar persoalan dan kebuntuaan.
Ketika dihubungi suaratapian.com, Ir Leo Nababan Politisi Senior dari Partai Golkar ini menyebut, bahwa hakim Wayhu Iman Santoso adalah sosok hakim pemberani dan visioner. Dia membela kepentingan umum.
“Bagi saya apresiasi hakim Wahyu Iman Santoso. Beliau sosok hakim pemberani dan visioner. Dia telah menorehkan tinta emas bagi penegakan hukum di Indonesia,” sebut tokoh Batak ini.
Leo Nababan menambahkan, apa yang dilakukan oleh Hakim Wahyu memberi inspirasi dan keberanian bagi orang berani menjadi “justice collaborator” terhadap berbagai kasus besar; seperti korupsi, narkoba dan kasus lainnya. Ini tak lepas karena ada kepastian hukum bagi mereka yang berani jujur. “Saya mau katakan, apa yang dilakukan oleh Hakim Wahyu memberi keberanian bagi orang yang ingi jadi justice collaborator terhadap berbagai kasus, seperti korupsi, narkoba dan kasus lainnya. Ini tak lepas karena ada kepastian hukum,” ujarnya.
Selain itu, Leo Nababan menyebut, keberanian Hakim Wahyu memutus perkara ini dengan vonis maksimal semata-mata mempertimbangkan suara masyarakat. “Suara rakyat itu suara Tuhan, dan hakim yang memutus perkara yang mengusik kepentingan rakyat adalah hakim yang dipakai Tuhan dan jadi wakil Tuhan,” ujar Leo Nababan mengakhiri. (Hojot Marluga)