DPP GAMKI Kecam Maraknya Intoleransi dan Penutupan Rumah Ibadah, Siap Gugat PBM ke MA

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras maraknya kasus intoleransi, persekusi, hingga penutupan rumah ibadah di sejumlah daerah. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Jumat, 2 Oktober 2026 di Sekretariat DPP GAMKI, Jalan Cirebon No.17 Menteng, Jakarta Pusat, GAMKI menilai tindakan pemaksaan kehendak dengan kekerasan dan intimidasi, termasuk insiden pembubaran ibadah yang disertai senjata tajam di Rajeg, Tangerang, sebagai tindak kejahatan yang mencederai konstitusi dan jaminan kebebasan beragama.

FGD yang dihadiri puluhan pengurus GAMKI dan elemen masyarakat sipil itu mengusung tema “Penutupan Rumah Ibadah dan Jaminan Kebebasan Beragama: Cabut PBM Rumah Ibadah?”. Tema tersebut menjadi kritik konstruktif terhadap Peraturan Bersama Menteri (PBM) tentang Pendirian Rumah Ibadah Tahun 2006 yang dinilai justru menjadi alat legitimasi persekusi terhadap warga dalam menjalankan ibadahnya.

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat M.P. Sinurat, S.T., M.T., menegaskan FGD tersebut menghasilkan tiga langkah konkret. Pernyataan itu didukung oleh Pdt. David Herson dari Gerakan Kristen Nasional serta tokoh lintas organisasi lainnya.

Pertama, GAMKI akan fokus melakukan advokasi terhadap kasus pembubaran rumah ibadah yang sedang terjadi. Untuk kasus di Tangerang yang telah masuk laporan polisi, GAMKI mendesak aparat mengusut tuntas karena terdapat dugaan tindak pidana menghalang-halangi kebebasan beribadah, termasuk kasus kesulitan pengurusan izin rumah ibadah di Bekasi.

Kedua, GAMKI akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan uji materiil PBM Rumah Ibadah Tahun 2006 ke Mahkamah Agung. Meski diketahui sudah ada tiga hingga empat kali upaya uji materiil yang ditolak dalam beberapa tahun terakhir, GAMKI tetap membentuk tim khusus untuk menyusun permohonan tersebut karena regulasi itu terbukti menimbulkan masalah, bukan solusi.

Ketiga, GAMKI dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi dan pertemuan dengan tokoh-tokoh Kristen, pimpinan sinode, dan aras-aras gereja untuk membangun kesatuan langkah dalam mengawal isu kebebasan beragama secara berkelanjutan.

GAMKI menegaskan komitmennya untuk berdiri di garda terdepan dalam menjaga toleransi, merawat kebhinekaan, dan memastikan jaminan konstitusional setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinannya tetap terlindungi. (Hojot Marluga)

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 3 =