Gagalkan Penyelundupan 8.000 Gram Sabu, Tim Gabungan Bea Cukai Riau dan Polri Amankan Dua Tersangka

suaratapian.com-Dumai, 4 Desember 2025 – Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis methamphetamine atau sabu di Jalan Raya Duri, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat tentang rencana pemasukan sabu melalui jalur laut dari Malaysia menuju Pulau Rupat. Tim gabungan kemudian melakukan pengintaian dan penyelidikan selama enam hari di perairan yang diyakini menjadi titik masuk barang terlarang tersebut.

“Berbekal informasi intelijen, tim gabungan menyusun strategi penindakan dengan membagi satuan tugas menjadi dua tim laut yang menggunakan speedboat patroli BC 10017 dan speedboat selodang,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, Dedi Husni.

Setelah melakukan pemantauan, tim gabungan melihat sebuah kendaraan Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi B 2279 TOM yang diduga digunakan oleh pelaku. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan dilakukan penggeledahan, yang menemukan 8.000 gram sabu yang dikemas dalam delapan bungkus teh Cina berwarna ungu bergambar harimau.

Dua tersangka asal Kalimantan Tengah, M dan AP, diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti dan tersangka kemudian diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Ini menjadi bukti bahwa perang terhadap narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melalui sinergi yang kuat,” kata Dedi Husni. “Terima kasih kepada masyarakat atas peran aktifnya dalam memberikan informasi. Kita bersama-sama menyelamatkan sekitar 40.015 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.” (Jupo Situmeang)

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 − seven =