KMDT Gelar Seminar Perpajakan Nasional: Membangun Konsensus untuk Penerimaan Negara yang Berkeadilan
Suaratapian.com-Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) akan menindaklanjuti hasil Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan di DPD RI dan USU Medan pada Desember 2025. Rencana selanjutnya adalah mengadakan Seminar Perpajakan Nasional yang akan digelar di Gedung DPD RI pada Kamis, 12 Februari 2026. Acara ini akan dimeriahkan oleh beberapa narasumber penting, termasuk Ketua DPD RI, Menteri Keuangan, Ketua Komite IV DPD RI, Ketua Komisi IX DPD RI, Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, serta Ketua Dewan Pakar KMDT, Prof. Dr. Jhon Hutagaol.
Ketua Umum KMDT, menyatakan bahwa tujuan kegiatan Seminar Nasional memberikan gambaran outlook penerimaan negara tahun 2026, mengidentifikasi peluang dan tantangan penerimaan pajak, bea dan cukai, serta PNBP dab merumuskan rekomendasi strategis menuju pencapaian state revenue ratio 23%.

Seminar ini diharapkan dapat memperkuat diskursus nasional dan mencapai konsensus politik serta kebijakan untuk sistem penerimaan negara yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Seminar Nasional ini bertujuan memperkuat diskursus nasional dan mencapai konsensus politik serta kebijakan untuk sistem penerimaan negara yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Edison Manurung, Ketua Umum KMDT.
KMDT sendiri telah berhasil menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan melaksanakan Focus Group Discussions (FGD) sejak Musyawarah Nasional I KMDT pada Oktober 2025. FGD yang telah dilaksanakan membahas pengembangan Kawasan Wisata Danau Toba dan outlook administrasi serta kebijakan pajak tahun 2026.
Hasil FGD akan disusun menjadi program kerja dan rekomendasi untuk pengembangan Kawasan Wisata Danau Toba dan kontribusi terhadap perekonomian nasional. KMDT akan mengadakan Seminar Nasional bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Daerah, membahas outlook penerimaan negara tahun 2026 dan transformasi sistem penerimaan negara.
Sekali lagi, seminar ini bertujuan memperkuat diskursus nasional dan mencapai konsensus politik serta kebijakan untuk sistem penerimaan negara yang berkeadilan dan berkelanjutan. (Hotman)
