Operasi Satresnarkoba Bengkalis Tangkap DPO dan Dua Rekan Pengedar Sabu
Suaratapian.com-seorang pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika sejak Februari 2026 akhirnya berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis. Penangkapan dilakukan bersama dua rekannya dalam pengungkapan dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Bathin Solapan, Kamis 30 Juli 2026 sekitar pukul 18.45 WIB. Penggerebekan berlangsung di sebuah pondok di Jalan Tegal Sari Km 4, Desa Pematang Obo, Bathin Solapan. Dalam operasi itu petugas mengamankan tiga pria berinisial S.A.D. 48 tahun, B.I. 34 tahun, dan J.S. 36 tahun. Salah satu di antaranya diketahui merupakan DPO lama yang selama ini diburu penyidik terkait kasus serupa.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menyebut, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya menggerebek pondok yang diduga menjadi basis peredaran.
Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,15 gram yang disimpan dalam kotak rokok. Selain itu diamankan pula plastik klip bening, dua sendok sabu, gunting, kaca pyrex, korek api, kotak telepon genggam berisi perlengkapan penggunaan, serta tiga unit handphone milik para terduga.
