Pengadilan Negeri Blitar Peringati HUT ke-81 RI dengan Komitmen Integritas dan Pelayanan

BLITAR — Pengadilan Negeri Blitar menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026. Upacara berlangsung khidmat di halaman kantor dan diikuti seluruh aparatur, mulai dari unsur pimpinan hingga jajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Agus Darmanto hadir memimpin barisan, bersama para hakim serta seluruh pegawai. Suasana upacara menegaskan semangat kebangsaan di lingkungan peradilan, sekaligus menjadi refleksi atas peran lembaga hukum dalam menjaga kedaulatan negara melalui penegakan hukum.

Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Kelas IA, Derman P. Nababan, menekankan bahwa kemerdekaan adalah buah perjuangan, pengorbanan, keberanian, dan persatuan para pendahulu bangsa. Karena itu, menurutnya, kemerdekaan tidak cukup diperingati secara seremonial, melainkan harus diisi dengan pengabdian dan kerja nyata untuk kepentingan masyarakat.

Ia menguraikan makna kemerdekaan secara khusus bagi insan peradilan. Bagi hakim, kemerdekaan berarti kebebasan memutus perkara berdasarkan hukum, hati nurani, dan rasa keadilan, tanpa tekanan maupun intervensi. Sementara bagi jajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan, kemerdekaan diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, jujur, disiplin, dan bertanggung jawab kepada para pencari keadilan.

Ketua PN Blitar juga mengingatkan seluruh aparatur untuk menjaga integritas lembaga. Menolak segala bentuk penyimpangan, menjunjung tinggi kehormatan, dan membangun tata kelola yang akuntabel disebutnya sebagai kewajiban. Di ruang sidang keadilan ditegakkan, di meja Kepaniteraan proses dijalankan secara tertib, dan di bidang Kesekretariatan dukungan administrasi dikelola secara profesional. Ketiganya bermuara pada satu tujuan, yaitu pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.

Momentum peringatan juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan. Derman P. Nababan menyerahkan Piagam Satyalancana Karya Satya XXX Tahun kepada Agus Darmanto, Wakil Ketua PN Blitar. Empat aparatur lainnya menerima Satyalancana Karya Satya XX Tahun. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kesetiaan, dedikasi, dan pengabdian selama masa kerja di lingkungan peradilan.

Menutup amanatnya, Ketua PN Blitar menegaskan komitmen keluarga besar Pengadilan Negeri Blitar untuk terus membangun budaya kerja yang bersih, berintegritas, saling menghormati, dan berorientasi pada pelayanan. Sebagai bagian dari Kota Blitar yang memiliki jejak sejarah penting bagi bangsa, ia berharap semangat perjuangan itu hidup dalam setiap pelaksanaan tugas, agar PN Blitar senantiasa menjadi lembaga yang dipercaya, dihormati, dan memberi manfaat nyata bagi pencari keadilan.

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 − 4 =