Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Punguan Parna Nusantara Digelar 5 September 2026 di Ancol
Suaratapian.com—Ikatan Keluarga Parna Nusantara akan menggelar acara Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Punguan Parna Nusantara pada Sabtu, 5 September 2026. Kegiatan akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Putri Duyung Ancol Beachfront Resort, Jakarta Utara. Undangan resmi telah disebar kepada seluruh perwakilan organisasi dan lembaga. Kehadiran para tamu dan jajaran diharapkan menjadi bentuk dukungan sekaligus mempererat sinergi serta silaturahmi antarorganisasi dalam mendukung visi dan misi Punguan Parna Nusantara.

Parna adalah singkatan dari Pomparan Raja Naiambaton. Berdasarkan tarombo Bangso Batak, Naiambaton merupakan generasi keempat dari Si Raja Batak. Ia juga disebut Sorba Dijulu atau Raja Nabolon.
Naiambaton memiliki 5 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. Kelima putranya adalah Bolon Tua, Tamba Tua, Saragi Tua, Munte Tua, dan Nahampun Tua. Sementara anak perempuannya bernama Pinta Haomasan. Dari kelima putra inilah kemudian lahir marga-marga keturunan Parna.
Semasa hidupnya, Raja Naiambaton berpesan kuat kepada anak-anaknya agar keturunan mereka tidak saling menikahi. Pesan itu disebut “Padan ni Raja Naiambaton” dengan prinsip “SISADA LULU ANAK, SISADA LULU BORU” untuk seluruh keturunannya.
Saat ini pomparan Raja Naiambaton telah berkembang luas. Mereka tidak hanya tersebar di seluruh Nusantara, tetapi juga di berbagai negara hingga ke Desa Naualu. Berdirinya Parna Nusantara oleh karena adanya ruang yang belum dilayani sepenuh anggota keturuanan Parna di seluruh Nusantara ini.
Dalam semangat hidup sehat, sejahtera, dan bahagia, keturunan dari Bolon Tua, Tamba Tua, Saragi Tua, Munte Tua, dan Nahampun Tua sepakat membentuk Punguan Parna Nusantara yang berpegang pada falsafah Dalihan Na Tolu.
Perkumpulan ini secara hukum bernama Ikatan Keluarga Parna Nusantara, disingkat PPN. Nama “Nusantara” dipilih untuk menegaskan bahwa keturunan Raja Naiambaton tersebar di seluruh wilayah tanah air bahkan luar negeri, sehingga perkumpulan ini bersifat nasional dan inklusif.
Sekretariat pusat Parna Nusantara berkedudukan di Komplek Palem Kartika, Jalan Bambu Apus Raya Nomor 39 Blok F, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Sesuai kebutuhan, PPN juga dapat membentuk perwakilan hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, baik di dalam maupun luar negeri.
Organisasi Parna Nusantara secara resmi didirikan pada 5 Mei 2026 untuk jangka waktu tidak terbatas. Perkumpulan ini berazaskan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, PPN dijiwai semangat kekeluargaan sesuai budaya Batak Dalihan Na Tolu. Selain itu menjunjung nilai luhur bangsa berupa persatuan, gotong royong, dan musyawarah mufakat. Prinsip kemanusiaan, keadilan, dan persaudaraan juga menjadi cerminan cita-cita luhur Ompu Raja Naiambaton: “Naunang Natongka Nasojadi Marsiolian”.
Visi Parna Nusantara adalah terwujudnya warga yang menjunjung tinggi nilai budaya bangsa Indonesia dan khususnya budaya Batak, serta memegang teguh “Tona ni Ompu Raja Naiambaton”.
Visi lainnya adalah terwujudnya persatuan dan persaudaraan sejati antar seluruh keturunan Raja Naiambaton, baik di tanah air maupun perantauan. PPN juga berkomitmen berperan aktif memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara serta memberi kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan.
Untuk mencapai visi tersebut, PPN menjalankan lima misi utama. Pertama, membangun persatuan dan persaudaraan sejati di antara seluruh keturunan Raja Naiambaton.
Kedua, memelihara dan mengembangkan budaya Batak serta nilai-nilai luhur leluhur dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup anggota melalui program pendidikan, pembinaan keluarga, dan kegiatan sosial.
Misi keempat adalah mendorong partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta kegiatan kemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Kelima, mengembangkan jaringan komunikasi, informasi, dan kerja sama antar anggota, antar punguan adat, pemerintah, dan lembaga lain, baik di dalam maupun di luar negeri. Melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, PPN berkomitmen pada prinsip “Manat Mardongan Tubu, Elek Marboru, Somba Marhula Hula” dan patuh pada peraturan perundang-undangan di Indonesia.
