Polres Rohul Amankan 8,03 Gram Sabu, Kapolres: Kami Tidak Akan Beri Ruang Bagi Pengedar
suaratapian. com-Komitmen Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Seorang pria yang diduga pengedar sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah warung di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kamis (9/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.

Tersangka berinisial RM (34), warga Kelurahan Babussalam, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba pada Minggu (5/7/2026). Warga melaporkan bahwa warung di Desa Pematang Tebih diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rohul memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin AIPTU Ronaldi untuk melakukan penyelidikan. Setelah lokasi dipastikan, tim langsung melakukan penggerebekan.
