Polres Rohul Amankan 8,03 Gram Sabu, Kapolres: Kami Tidak Akan Beri Ruang Bagi Pengedar

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa: 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,03 gram yang dibungkus plastik klip bening, 2 lembar plastik klip bening kosong diduga pembungkus, 1 unit HP merek Samsung warna hitam dan 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun warna kuning hitam yang diduga digunakan tersangka.

Dari hasil interogasi awal, RM mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial AL. Petugas langsung melakukan pengembangan, namun pemasok belum berhasil ditangkap karena nomor teleponnya sudah tidak aktif.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga dinyatakan positif mengandung metamfetamina. Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RM disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dihubungkan dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Rohul. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas terkait narkotika. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Keberhasilan pengungkapan ini menambah daftar penindakan Satresnarkoba Polres Rohul sepanjang 2026, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku bahwa peredaran narkoba di Rokan Hulu tidak akan diberi ruang. (Jupo Situmeang)

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − nine =