Pilkada Humbahas Satu Catatan Anti Demokrasi

Suaratapian.com JAKARTA-Dari hasil Survei Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) menunjukkan sebanyak 79,8 persen masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menolak atau tak setuju Pilkada 2020 hanya diikuti oleh satu pasangan calon kepala daerah. Kenyataannya Pilkada di Kabupaten Humbahas hanya diikuti pasangan tunggal. Karenanya, masyarakat yang punya hak suara di Pilkada Humbahas diminta jangan memilih golongan putih (golput), tetap ada pilihan yaitu Kotak Kosong (KoKo).

Ketua Harian Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDHH) JS Simatupang SH MH meminta masyarakat Humbahas yang memiliki hak pilih untuk mempergunakan hak politiknya, dan jangan golput. “Karena di Pilkada Humbahas hanya diikuti satu pasangan calon,  maka tak ada yang salah jika memilih kotak atau kolom kosong. Memilih kotak kosong dijamin secara konsitusional,” ujar Ketua Umum Parsadaan Anak Boru Bere Simatupang (PABRS) Se-Jabodetabek ini.

Melek politik, jangan mau dizolimi politisi anti demokrasi

Dia menambahkan, mengguatnya keinginan masyarakat Humbahas memenangkan KoKo di Pilkada 2020 tak terlepas dari rasa keprihatian masyarakat karena  faktanya hanya ada satu calon. Padahal, melihat hasil pemilihan legislatif semestinya minimal diikuti tiga pasangan calon kepala daerah yang berkontestasi untuk dipilih rakyat. Pengacara kesohor dan pendiri Law Office JS Simatupang & Patners ini juga menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 8 tahun 2017, pasal 9 dan pasal 27 bahwa KPU dan masyarakat diberi kewenangan untuk mensosialisasikan mekanisme memilih calon tunggal.

Alih-alih, KPU tentu juga perlu menjelaskan, kepada masyarakat bahwa dalam pilkada dengan pasangan calon tunggal, mereka bisa memilih KoKo atau Kotak Kosong. Sebelumnya, anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pramono Ubaid Tantowi mengatakan, sah-sah saja jika masyarakat memilih KoKo pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang hanya memiliki satu paslon. Bahkan, masyarakat boleh menyosialisasikan mekanisme memilih KoKo untuk Pilkada dengan paslon tunggal. Artinya, masyarakat diperkenankan mensosialisasikan KoKo.

Karena itu, Direktur Utama PT Berdikari Insurance (Tbk) ini juga mengajak masyarakat  Humbahas untuk tetap menentukan pilihannya. Tetapi terpenting jangan golput, tentukan pilihan memilih KoKo. “Kedaulatan ada di tangan masyarakat Humbahas. Keputusan masyarakat yang punya hak pilih untuk memilih atau mencoblos KoKo pada Pilkada yang hanya diikuti satu pasangan calon adalah pilihan yang terbuka,” ujar putera Kecamatan Pollung ini. (HM)

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

three × three =