KMDT Menggelar FGD “Outlook Administrasi dan Kebijakan Pajak Tahun 2026”
Suaratapian.com-Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyambut baik Focus Group Discussion (FGD) “Outlook Administrasi dan Kebijakan Pajak Tahun 2026” yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Pusat Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT). Dalam sambutannya, Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di Sumatera Utara. Beliau juga berharap bahwa hasil diskusi FGD ini dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pajak yang lebih efektif dan efisien.
Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Sumatera Utara, khususnya di sektor pariwisata, dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mengembangkan potensi tersebut. Beliau juga mengapresiasi upaya Komite Masyarakat Danau Toba dalam mempromosikan dan mengembangkan kawasan Danau Toba sebagai destinasi wisata unggulan. FGD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat pemerintah, akademisi, dan praktisi pajak, serta diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Dalam forum Focus Group Discussion yang sangat strategis ini, Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengurus Pusat Komite Masyarakat Danau Toba atas inisiatif yang sangat relevan dan kontekstual ini. Forum ini tidak sekadar menjadi ruang diskusi teknokratis, tetapi merupakan forum strategis yang mempertemukan pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam rangka menguatkan fondasi kebijakan fiskal nasional dan daerah, khususnya dalam penguatan administrasi dan kebijakan pajak daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Kita semua memahami bahwa Kawasan Danau Toba merupakan kawasan strategis nasional sekaligus destinasi pariwisata prioritas nasional. Kawasan ini ditopang oleh tujuh kabupaten, yaitu: Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tanah Karo, dan Kabupaten Simalungun.
Penting bagi kita untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mengembangkan Kawasan Danau Toba, serta meningkatkan kapasitas administrasi dan kebijakan pajak daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Arah kebijakan perpajakan nasional tahun 2026 disusun dalam kerangka pencapaian Asta Cita pemerintah, dengan penekanan pada penguatan ketahanan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam hubungan pusat dan daerah, kebijakan perpajakan ke depan menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan fiskal, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, serta penguatan kapasitas fiskal daerah.
Pemerintah daerah diharapkan menjadi bagian dari orkestrasi kebijakan fiskal nasional yang terintegrasi, bukan berjalan sendiri. Penguatan administrasi pajak daerah harus diarahkan pada terciptanya sistem pemungutan yang adil, transparan, dan akuntabel, dengan memperhatikan kemampuan wajib pajak serta prinsip keadilan horizontal dan vertikal.
Administrasi pajak daerah dituntut untuk semakin adaptif terhadap dinamika ekonomi dan perkembangan teknologi, melalui digitalisasi proses bisnis dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pendekatan berbasis data menjadi fondasi utama dalam perluasan basis pajak, pengendalian kepatuhan, serta pengambilan keputusan kebijakan.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah merupakan tonggak penting dalam penataan ulang kewenangan fiskal daerah. Implementasi undang-undang ini menuntut penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi daerah agar selaras dengan kerangka hukum nasional, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 sebagai aturan pelaksana UU HKPD memberikan pedoman teknis yang sangat rinci mengenai jenis pajak dan retribusi, tata cara pemungutan, penetapan tarif, serta mekanisme pengawasan. Pemahaman dan penerapan yang tepat terhadap regulasi ini menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang sehat, berkelanjutan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Mekanisme opsen pajak merupakan instrumen penting dalam memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Opsen pajak dirancang untuk meningkatkan efektivitas pemungutan, menyederhanakan administrasi, serta menciptakan pembagian hasil yang lebih adil dan proporsional antar tingkat pemerintahan.
Dalam kerangka sinergitas role sharing dan cost sharing, opsen pajak harus dilaksanakan secara terkoordinasi dan saling memperkuat, sehingga mampu meningkatkan kapasitas fiskal daerah tanpa mengurangi peran strategis masing-masing tingkatan pemerintahan. Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan beberapa arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara:
1. Memastikan seluruh kebijakan pajak daerah selaras dengan Asta Cita pemerintah, visi-misi Gubernur Sumatera Utara, serta semangat kolaborasi Sumut Berkah.
2. Memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui kebijakan pajak yang berkeadilan, berkelanjutan, dan kolaboratif, dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan masyarakat.
3. Mendorong peningkatan kualitas administrasi dan pelayanan pajak daerah berbasis digital melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
4. Memastikan implementasi mekanisme opsen pajak berjalan sinergis antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, dengan pembagian peran dan hasil yang adil dan berkelanjutan.
5. Mengarahkan kebijakan pajak daerah untuk mendukung pembangunan Kawasan Danau Toba secara berkelanjutan, dengan menempatkan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan sebagai prioritas utama.
Gubernur berharap Focus Group Discussion ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret, aplikatif, dan berbasis data, yang tidak hanya memperkuat kebijakan fiskal daerah, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pembangunan Sumatera Utara dan Kawasan Danau Toba. (Hotman)
