Mafia Tanah Berkedok  “Milik Keturunan Ompu” di Aeknasia, Tapanuli Utara

Suaratapian.com-Pemerintahan Joko Widodo sudah berkali-kali dengan tegas menyebut, mafia tanah harus diberantas. “Mafia tanah harus diberantas.” Itu sebabnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dipimpin jenderal bintang empat eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto untuk memberantas mafia tanah. Kini kementeriannya terus-menerus didorong menyelesaikan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia tanah di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk wilayah tanah Batak.

Nyatanya mafia tanah masih bercokol di mana-mana. Mafia tanah dengan model berbagai rupa menyerobot tanah yang sudah bertuan, bahkan tanah itu sudah bergenerasi, enam generasi, sekitar 150 tahun milik keturunan Pomparan Raja Karal Batubara. Kasus ini terjadi di Huta Batubara, Desa Aeknasia, Kecamatan Tarutung. Dilakukan oleh oknum,  yang mengaku marga Lumban Tobing Pinompar Ompu Sumuntul dari Desa Saitnihuta.

“Tanah milik kami yang sudah kami kuasai selama enam generasi, kurang lebih 150 tahun, dicaplok atau diambil secara paksa oleh marga Tobing yang disupport oleh perusahaan Toba Pulp Lestari adalah perusahaan penggilingan kertas,” ujar Ir HMP Batubara MM, perwakilan keluarga dari Huta Batubara, Desa Aeknasia, yang tanahnya diserobot.

Dia menambahkan, sejak dari nenek moyangnya tanah tersebut sudah lama usahai. Sebagaimana dalam Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 10/1997 Tentang Pendaftaran Tanah sebagaimana diubah Peraturan Pemerintah (PP) No 24/1997, penguasaan fisik merupakan hal penting yang tercantum dalam Undang-Undang Agraria.

Lagi, Penyerobotan Tanah di Tapanuli Utara, Huta Batubara, Desa Aeknasia

Intinya mengenai aturan lahan yang ditempati dalam jangka waktu puluhan tahun, seseorang yang menguasai fisik tanah selama kurun waktu 20 tahun secara terus-menerus maka berpotensi menjadi milik orang yang menguasai secara fisik tersebut. Tetapi ini bahkan sudah ratusan tahun didiami nenek moyang mereka, bahkan sebelum negeri ini diproklamasikan, keturunan Batubara sudah mendiami tanah di Aeknasia itu.

“Selama ini sudah kami garap dengan menanami dengan tanaman-tanaman seperti kemenyan, pinus, kopi dan jeruk. Tanaman ini mata pencaharian daripada keluarga kami, dan juga hari depan daripada keluarga kami akan terganggu karena penyerobotan tanah tersebut,” tambahnya lagi.

Hal-hal yang telah ditempuh diantaranya, telah membuat Pernyataan Pengakuan Hak atas Tanah Huta Batubara yang dibuat dan ditandatangani oleh sepuluh orang perwakilan Pomparan Raja Karal Batu Bara.

Karenanya, dalam Rapat Penatua-Penatua Huta Toruan VIII mengenai Penyerobotan areal tanah Pomparan Raja Karal Batubara di Huta Batubara yang dilakukan oknum Marga Lumban Tobing Ompu Sumuntul yang dibuat dan ditangani oleh 18 Orang Penatua-Penatua Huta Toruan di Huta Batubara, pada Minggu, 2 November 2022.

Sementara itu, dari Pomparan Raja Karal Batubara yang diwakili oleh sepuluh orang pernah membuat Surat dan menandatanganinya kepada Kepala Desa Huta Toruan VIII perihal Laporan Keberatan atas adanya upaya Penyerobotan Tanah di Huta Batubara, Desa Aeknasia yang dilakukan sekelompok orang atau oknum yang mengaku Marga Lumban Tobing Pinompar Sumuntul dari Desa Saitnihuta pada bulan Januari 2023.

Bahkan, permohonan bantuan kepada Pemerintah sudah dibuat dan ditandatangani oleh sepuluh orang perwakilan masyarakat sekaligus sebagai Pomparan Raja Karal Batubara. Karenanya, keluarga Pomparan Raja Kara; Batubara ini mengharapkan perhatian Presiden RI, DPR-RI, Gubernur Sumatera Utara, dan Bupati Kabupaten Tapanuli Utara untuk turun tangan membantu penyelesaian permasalahan tanah seluas ±15,3 tersebut. Herannya malah Kepala Desa tak membela warganya.

Kita berharap pemerintah memberikan  perhatiannya Atas Penyerobotan tanah di Huta Batubara, Desa Aeknasia, Kecamatan Tarutung. Hal ini perlu diusut sampai tuntas ke akar-akarnya. Masyarakat perlu perlindungan dan kepastian hukum, juga kertegasan dan keadilan aparat. Kasihan penduduk yang miskin sudah susah malah tanahnya sebagai mata pencahariannya harus dirampas. (Red)

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 × five =