Optimisme Ditengah Pandemi

Oleh: Capt.Dr. Athon Sihombing., MM.Mmar

Corona virus disease 2019  yang kemudian disebut dengan Covid-19 sungguh kejadian yang memilukan bagi umat manusia dikolong bumi. Meskipun bukan ini pertama kali dunia dilanda wabah pandemi, namun dampaknya sangat menyesakkan dada. Sebuah tragedi kemanusiaan yang tak terperi. Dalam kondisi seperti ini, selain mengharap kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, manusia tentu  akan mengharap kepada negara: Pemerintah dan aparatusnya. Di Negara Kita, Pemerintah sudah melakukan langkah-langkah yang  tepat guna meminimalisir dampak covid-19. Pemerintah telah mengindetifikasi masalah secara akurat, sehingga menetapkan suatu kebijakan yang proporsional. Tidak gegabah dan  tidak larut dalam kepanikan;  dapat menselaraskan berbagai kepentingan yang saling berkejaran dan tidak jarang saling berbenturan.

 Sebagaimana  kita ketahui, Covid-19 ini akan berdampak pada dua hal: pertama risiko kematian dan kedua risiko ekonomi. Dua kepentingan ini saling menafikan. Dihadapkan pada dilema. Sama-sama menyangkut kehidupan, sama-sama urgent. Disinilah pemerintah dituntut agar benar-benar akurat dalam membuat kebijakan.  Pandemi Covid-19 merupakan virus yang  tingkat penularannya sangat tinggi. Maka isolasi terhadap pasien yang positif corona menjadi pilihan utama. Maka  masuk akal, bila ada saran agar pemerintah segera menerapkan lockdown. Pikiran sederhananya adalah untuk  memutus mata rantai penyebaran virus.

Namun lockdown bukan tanpa  risiko. Semua aktifitas akan berhenti, maka aktifitas ekonomi pun lumpuh. Pada titik ini, pemerintah melihat bahwa masyarakat Indonesia belum siap bila harus berhenti dari aktifitas ekonomi sehari-hari. Penduduk Indonesia mayoritas masih menggantungkan hidup dari aktifitas harian.  Sementara, bila pemerintah menerapkan kebijakan lockdown, tidak ada jaminan tidak ada penyebaran virus Covid-19, karena kesadaran hukum masyarakat Indonesia sangat rendah. Sehingga apabila lockdown dipaksakan, maka kemungkinannya, dua risiko sekaligus: korban jiwa  dan  ekonomi lumpuh  akan terjadi.

Pilihan untuk melakukan pembatasan skala kecil hingga skala besar menjadi alternatif  terbaik. Pemerintah dapat memandu daerah untuk memitigasi tiap-tiap persoalan lokal, sehingga dapat menentukan sendiri bentuk pembatasan yang akan diambil. Apakah pembatasan sosial skala kecil atau besar. Pilihan ini juga dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah, berdasarkan skala risiko yang dihadapi. Bila daerah yang bersangkutan menjadi episentrum penyebaran virus, maka opsi pengaturan social berskala besar (PSBB) menjadi pilihan yang tepat. Meskipun ada PSBB, namun ekonomi masih jalan. Artinya, konsumsi masyarakat akan tetap berlangsung. Karena konsumsi masyarakat merupakan pilar utama kehidupan ekonomi.

Kesehatan dan Ekonomi

Ada dua pekerjaan besar yang dilakukan pemerintah dalam mengurangi dampak Covid-19. Pertama  adalah mengurangi korban jiwa. Dan yang kedua adalah mengurangi dampak ekonomi. Untuk risiko pertama, pemerintah langsung membentuk gugus tugas penyelesaian pandemi Covid-19. System pengorganisasian yang  berjenjang dan  menyeluruh (holistic)  menjadi  peta jalan dalam memandu  penyelesaian Covid-19. Pemerintah  mengarahkan agar pandemi ini merupakan tanggung-jawab bersama seluruh rakyat Indonesia. Aparatur Negara, baik TNI/Polri maupun sipil negara harus bersinergi  bersama-sama dengan seluruh rakyat Indonesia dalam menangani pandemi ini.

Gugus tugas ini bertugas untuk mengurangi risiko terpapar virus corona hingga menghindari kematian korban. Focus perhatiannya adalah: mempersiapkan infrastuktur kesehatan serta  kesiapan paramedis yang bertugas dalam penanganan pasien yang terpapar; yaitu mempersiapkan rumah sakit rujukan beserta fasilitasnya, memperlengkapi alat test  virus dan laboratorium. Memperlengkapi Alat Perlindungan Diri (APD) Para medis dan memberikan fasilitas penunjang bagi mereka yang telah berjuang dalam penanganan korban terpapar virus corona.

Gugus tugas juga telah membuat protokol penanganan virus Covid-19. Protokol kesehatan ini kemudian disosialisasikan secara intens kepada masyarakat. Gugus tugas senantiasa melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat, agar mematuhi protokol penanggulangan Covid-19.  Anjuran agar berdiam diri di rumah (stay at Home) merupakan langkah awal yang harus dijalankan masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran virus corona. Selain berdiam diri di rumah, warga  juga  harus betul-betul diajak agar menjaga diri: menggunakan masker, menjaga jarak (social distancing), mencuci tangan sesering mungkin, menjaga kebugaran tubuh agar tetap memiliki ketahanan tubuh yang baik.

Sedangkan dalam hal  mengatasi dampak ekonomi, pemerintah telah membuat sebuah kebijakan di bidang fiscal dan moneter. Melalui koordinasi dan kerjasama  diantara pemangku kebijakan fiscal dan moneter,  yang  tergabung dalam Komite stablitas system keuangan (KSSK) yaitu kerjasama  yang baik antara: Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang dikordinir secara apik oleh Menteri Koordinator Perekonomian.  Pemerintah  telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 450 Triliun untuk penanggulangan Covid-19, yaitu untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat, berupa jaring pengaman sosial, bantuan untuk karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena terdampak Covid-19, bantuan kepada masyarakat miskin. 

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk membantu dunia usaha agar tidak  mengalami kebangkrutan, terutama UMKM.  Bantuan pemerintah tersebut berupa stimulus keuangan. Tujuannya agar dunia usaha tidak lumpuh. Meskipun sulit untuk tumbuh positif, namun dapat menghindari kontraksi yang lebih dalam. Pada prinsipnya, pemerintah ingin menjaga agar konsumsi masyarakat tetap berjalan, karena pertumbuhan ekonomi kita delapan puluh persen ditopang oleh konsumsi. Sehingga bila tingkat konsumsi masyarakat masih dapat berjalan, ekonomi kita   akan lebih cepat pulih kembali (recovery).

Secara umum langkah-langakh pemerintah dalam menangani Covid-19 ini sudah dalam jalur yang benar (on the track). Yaitu dengan menekan kurva pertumbuhan korban corona agar cepat melandai dengan tetap  menjaga  aktifitas ekonomi agar tidak jatuh pada krisis. Dua kepentingan tersebut tidak mudah disatukan, namun bisa dicari titik ekualibriumnya sehingga risiko kesehatan dan ekonomi dapat  diminimalisir. Namun, program pemerintah ini harus didukung oleh semua elemen negara. Perbedaan pandangan yang timbul di masyarakat, adalah konsekuensi dari system demokrasi, tetapi seharusnya perbedaan itu mestinya juga dapat terkelola dengan cara-cara yang demokratis dengan mengedepankan supremasi hukum.

Kita masih menemukan kekurang-kompakan pemerintah, terutama dengan pemerintah daerah. Barangkali ini karena pengaruh kepentingan politik, tetapi semua harus saling mengingatkan,  bahwa Covid-19 ini merupakan musuh bersama. Karena itu, seharusnya masing-masing pihak harus menahan diri, agar tetap fokus dengan penyelesaian permasalahan Covid-19 dan mengesampingkan kepentingan politik. Pemerintah pusat harus lebih mengintegrasikan lagi kerja-kerja yang dilakukan oleh berbagai stakeholder,  terutama dengan pemerintah daerah, agar program pemerintah itu tepat sasaran. Dengan demikian, semua program pemerintah dalam menangani Covid-19 berjalan  efektif, sehingga kita dapat  lebih cepat keluar dari persoalan Covid-19. 

Penulis adalah Ketua Umum Lembaga Transparansi, Reformasi, Aparatur, Pengawasan, Asset Negara  (TRAPAN)

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

16 − nine =