Pemberdayaan UMKM Mewujudkan Kemajuan Perekonomian Nasional
Suaratapian.com JAKARTA-Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah salah satu barometer perekonomian nasional, bahwa pemberdayaan UMKM merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan serta mengurangi tingkat kemiskinan. Atas dasar itulah Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH-UKI) menyelenggarakan seminar publik dengan tema Pahami Hukumnya, Majukan Usahanya, dan sub tema Dasar-dasar Hukum bagi UMKM Menuju Sukses di Era Persaingan Global. Seminar yang digelar melalui Webinar ini diniatkan memajukan UMKM, digelar pada hari, Selasa, 8 Juni 2021. Diselenggarakan oleh para mahasiswa kelas eksekutif Angkatan 2020. Panitia bekerja sama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB).
Keynote Speaker Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Dr. Hulman Panjaitan, SH, MH selaku Dekan FH UKI & Praktisi Hukum, Yongky Susilo selaku Direktur KADIN Indonesia Trading House, Yoyok Rubiantoro ST selaku Pelaku UMKM sukses dan Chairman dari PT Yoshugi Media Group dan Denny Mulyadi, selaku pemimpin divisi kredit UMKM Bank BJB.
Seminar dibuka Rektor UKI, Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., MBA. Rektor menjelaskan mengapa UMKM sebagai pilar ekonomi nasional? Oleh karena UMKM juga terbukti menyerap tenaga kerja yang lebih besar dalam perekonomian nasional. Banyaknya pekerja yang terserap, sektor UMKM mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, dengan demikian UMKM dianggap memiliki peran strategis dalam mengurangi pengangguran dan kemiskinan.