Politisi Senior Golkar, Ir Leo Nababan: Artidjo Kedua Telah Lahir, Penegakan Hukum Di Negara Kita Masih Ada

Suaratapian.com- Ada hal yang mengagumkan hari ini terhadap perkara Ferdy Sambo, mantan pejabat teras di Kepolisian itu divonis hukuman mati atas pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan perintangan proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/02/23). Wahyu Iman Santosa sebagai Ketua Pengadilan Jakarta Selatan yang juga bertindak sebagai Ketua pada sidang Ferdy Sambo, membacakan putusan dengan menyebut; “Terdakwa Ferdy Sambo S.H. S.I.K. M.H telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya, yang dilakukan secara bersama-sama,” dan melanjutkan “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati,” kata Hakim berusia 46 Tahun itu.

Terhadap putusan tersebut, Politisi Senior Golkar Ir Leo Nababan angkat bicara, menyebut, Artidjo kedua telah lahir. Ditanya, mengapa menyebut demikian? “Artidjo kedua telah lahir. Semoga hakim Wahyu Iman Santoso dilindungi Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya Leo dengan gembira atas putusan yang sangat berani dari Wahyu Iman Santoso.

Leo menambahkan, putusan Hakim Wahyu hari ini akan jadi sejarah, asas yurisprudensi, putusan hakim yang digunakan sebagai sumber hukum bagi hakim untuk memutus perkara yang sama ke depan. Yurisprudensi, di kalangan akademisi bisa puluhan hingga ratusan tahun ke depan. “Saya berharap hakim Wahyu akan menjadi tokoh penegak hukum yang dikenal masyarakat. Saya berharap kariernya bisa sampai Mahkamah Agung, bahkan menjadi ketua Mahkamah Agung di suatu waktu,” demikian doa dan harapan politisi senior Partai GOLKAR ini.

Artidjo Alkostar dikenal garang dengan terhadap para koruptor. Dia memutus perkara dengan vonis berat. Artidjo kerap mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar atau dikenal dalam dunia hukum.

Ketika ditanya, apakah putusan ini sudah tepat? Tokoh Batak ini menyebut, bahwa harapan penegakan hukum di Indonesia masih ada. “Kita punya harapan tentang hukum Indonesia. Putusan ini menurut saya sudah mewakili perasaan keadilan keluarga  dan keadilan di masyarakat,” sebut polisi Golkar ini. Dan, Leo juga menghimbau agar masyarakat tenang, kita berikan apresiasi bagi aparat hukum kita yang telah berani menegakkan keadilan. (Hojot Marluga)

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

seventeen − 9 =