Profil Dr. Hulman Panjaitan, SH., MH, Seorang Akademisi & Ahli Hukum yang Aktif Melahirkan Karya

Suaratapian.com-Dr. Hulman Panjaitan, SH., MH, memiliki latar belakang pendidikan yang kuat. Pendidikan Formal dilaluinya di Sekolah Dasar Negeri Lumban Sibajur, Tobasa (tamat 1981). Sekolah Menengah Pertama Negeri Silaen, Tobasa (tamat 1984). Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Medan (tamat 1987). Sementara Pendidikan Tinggi lulus dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (lulus 1992). Kemudian Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia, Jakarta (lulus 2004). Doktor dari Universitas Pelita Harapan (UPH)  tahun 2021. Saat itu, dia Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH-UKI) Jakarta, meraih gelar doktor dengan predikat Magna Cumlaude. Saat itu Sidang Terbuka Promosi Doktor yang dipimpin oleh Dr. (Hon) Jonathan L Parapak, bersama promotor Prof. Dr. Nindyo Pramono, SH, MS, dan ko-promotor Assoc. Prof. Dr. Henry Soelistyo Budi, SH, LLM, menandai puncak kesuksesannya.

Dia mempertahankan disertasinya yang berjudul “Reposisi dan Penguatan Kelembagaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Konsumen dan Menjamin Keseimbangan Kepentingan Konsumen dan Pelaku Usaha”. Dalam disertasinya, ia memaparkan pentingnya penguatan kelembagaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen dan menjamin keseimbangan kepentingan konsumen dengan pelaku usaha.

Dengan IPK 3.91, Hulman Panjaitan menunjukkan kemampuan akademis yang luar biasa. Dia berpendapat bahwa BPSK perlu direposisi dan diberi penguatan untuk meningkatkan efektivitasnya dalam menyelesaikan sengketa konsumen. Menurutnya, BPSK harus menjadi bagian dari sistem peradilan Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi konsumen.

Memiliki perjalanan karir yang luar biasa dalam bidang pendidikan dan hukum. Memulai karirnya sebagai tentor pada Bimbingan Belajar Prinalar Medan pada tahun 1990, dan tak lama kemudian, dia mendirikan Bimbingan Belajar Teladan di Medan, yang beroperasi dari tahun 1990 hingga 1993.

Setelah itu, Dr. Hulman Panjaitan terjun ke dunia hukum dan konsultasi sebagai Direktur Operasional Biro Jasa dan Konsultasi Hukum “Solidaritas” di Medan dari tahun 1991 hingga 1992. Namun, karirnya yang paling menonjol adalah di bidang akademik.

Sejak tahun 1994, Dr. Hulman Panjaitan telah menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI). Selama karir akademisnya, dia telah menjabat berbagai posisi penting, termasuk Staf Pembantu Dekan II, Kepala Tata Usaha, Sekretaris Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum, dan Ketua Bagian Hukum dan Masyarakat.

Pada tahun 2014, Dr. Hulman Panjaitan ditunjuk sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, posisi yang diembannya hingga tahun 2022. Setelah itu, dia dipromosikan menjadi Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Kristen Indonesia (UKI) untuk masa bakti 2022-2026.

Dengan pengalaman yang luas dan beragam, Dr. Hulman Panjaitan telah menunjukkan kemampuan kepemimpinan dan komitmennya terhadap pendidikan dan hukum. Dia adalah contoh nyata dari seseorang yang telah mencapai kesuksesan melalui kerja keras dan dedikasi. Seorang tokoh yang memiliki pengalaman luas dalam berbagai bidang, termasuk hukum, pendidikan, dan organisasi.

Selain itu, Dr. Hulman Panjaitan menunjukkan komitmennya terhadap berbagai organisasi dan lembaga. Tercatat menjadi deklarator dan pendiri Partai Patriot pada tahun 2003, menunjukkan perannya dalam politik dan pemerintahan. Sementara dalam bidang olahraga, Dr. Hulman Panjaitan menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Etik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sejak tahun 2012 hingga sekarang. Ia juga terlibat dalam organisasi akademik, seperti Ketua Ikatan Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, sejak tahun 2010 hingga sekarang.

Selain itu, Dr. Hulman Panjaitan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Program Studi Ilmu Hukum Indonesia sejak tahun 2014 hingga sekarang. Dia juga menjadi anggota dewan pembina di beberapa yayasan, termasuk Yayasan Reforma Agraia Indonesia dan Yayasan Komisi Pengawas Kekayaan Negara.

Dr. Hulman Panjaitan juga menjadi penasihat di Lembaga Penyuluhan Dan Bantuan Hukum Yayasan Komunikasi Indonesia dan anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Wilayah Jakarta Pusat. Dengan berbagai jabatan dan keterlibatan dalam organisasi, dia menunjukkan kemampuan kepemimpinan dan komitmennya terhadap masyarakat dan bangsa.

Karya Ilmiah Dr. Hulman Panjaitan

Memiliki karya ilmiah yang sangat beragam dan luas dalam bidang hukum. Telah menulis banyak artikel dan karya ilmiah populer yang membahas berbagai topik hukum, termasuk kontrak terapeutik, perjanjian baku, hak cipta, perlindungan konsumen, dan lain-lain.

Karya ilmiahnya yang paling awal adalah skripsinya yang berjudul “Keabsahan Kontrak Teraupetik Antara Dokter Dengan Pasien” pada tahun 1992. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya dan menulis thesis yang berjudul “Keabsahan Perjanjian Penyimpanan Dana Sebagai Perjanjian Baku” pada tahun 2004.

Dr. Hulman Panjaitan juga telah menulis banyak artikel di berbagai media cetak, termasuk Sinar Indonesia Baru, Suara Pembaruan, Harian Terbit, dan Harian Merdeka. Artikel-artikelnya membahas topik-topik hukum yang aktual dan penting, seperti keabsahan kontrak terapeutik, perlindungan konsumen, dan hak cipta.

Selain itu, Dr. Hulman Panjaitan juga telah menulis artikel-artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal hukum, seperti Honeste Vivere dan Jurnal Hukum “TORA”. Artikel-artikelnya membahas topik-topik hukum yang lebih spesifik, seperti pelaksanaan putusan arbitrase, perlindungan hukum terhadap nasabah penyimpan dana, dan penggunaan karya cipta musik dan lagu tanpa izin.

Dengan karya ilmiah yang begitu luas dan beragam, telah menunjukkan kemampuan dan kepakarannya dalam bidang hukum. Dia telah memberikan kontribusi yang signifikan pada pengembangan hukum di Indonesia dan telah menjadi sumber referensi yang penting bagi para akademisi dan praktisi hukum.

Dr. Hulman Panjaitan, SH., MH, memiliki karya buku dan diktat hukum yang sangat beragam dan bermanfaat bagi masyarakat hukum. Ia telah menulis beberapa buku dan diktat yang membahas topik-topik hukum yang penting, seperti hukum penanaman modal asing, hukum pajak, dan hak cipta.

Karya buku pertamanya adalah diktat kuliah Hukum Penanaman Modal Asing yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH-UKI) pada tahun 1996. Ia kemudian menulis buku Hukum Pajak (Bagian Pertama) yang diterbitkan oleh AHAEM PETEHAEM pada tahun 1996.

Dr. Hulman Panjaitan terus menulis dan menerbitkan buku-buku hukum lainnya, seperti Hukum Penanaman Modal Asing yang diterbitkan oleh Indo Hill Co pada tahun 2003, dan Komentar Pasal Demi Pasal Terhadap UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang juga diterbitkan oleh Indo Hill Co pada tahun 2007.

Selain itu, Dr. Hulman Panjaitan juga menulis buku tentang Performing Right Hak Cipta Atas Karya Musik dan Lagu Serta Aspek Hukumnya yang diterbitkan oleh Indo Hill Co pada tahun 2010. Ia juga menyusun Kumpulan Kaidah Hukum Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 1953 – 2008 Berdasarkan Penggolongannya yang diterbitkan oleh Kencana, Prenada Media Group pada tahun 2014.

Buku “Hukum Perlindungan Konsumen” karyanya diterbitkan oleh Jala Permata Aksara pada tahun 2021. Buku ini membahas tentang praktik perdagangan yang sering kali membuat konsumen berada dalam posisi lemah dibandingkan dengan pelaku usaha. Isinya mencakup berbagai aspek hukum bisnis dan perlindungan konsumen di Indonesia. Buku 332 halaman ini menjadi bahan diskusi di kampus dan bagi praktisi hukum. Isinya membahas tentang bentuk ideal lembaga penyelesaian sengketa konsumen untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi konsumen.

Dengan karya buku dan diktat hukum yang begitu beragam, Dr. Hulman Panjaitan telah memberikan kontribusi yang signifikan pada pengembangan hukum di Indonesia dan telah menjadi sumber referensi yang penting bagi para akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat luas.

Dr. Hulman Panjaitan, SH., MH, adalah seorang ahli hukum yang sangat berpengalaman dan dihormati. Telah memiliki pengalaman yang luas sebagai saksi ahli dalam berbagai perkara pidana di berbagai wilayah di Indonesia. Karirnya sebagai saksi ahli dimulai dengan perannya dalam perkara pidana penipuan di Pengadilan Negeri Bandung, di mana dia memberikan kesaksian yang berharga dan membantu proses pengadilan. Dia kemudian diundang sebagai saksi ahli dalam perkara bantahan atas eksekusi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Tangerang, menunjukkan kemampuan dan kepakarannya dalam bidang hukum.

Dr. Hulman Panjaitan terus menunjukkan keseriusannya dalam karirnya sebagai saksi ahli, dengan perannya dalam perkara pengrusakan di Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat, perkara penipuan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan perkara pidana pelanggaran hak cipta di Kepolisian Daerah Denpasar Bali dan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pernah diundang sebagai saksi ahli dalam perkara pidana tindak pidana khusus perpajakan di Kepolisian Daerah Samarinda, menunjukkan kemampuan dan kepakarannya dalam bidang hukum pajak. Selain itu, ia juga berperan dalam perkara pidana penipuan dan penggelapan warisan dalam hukum adat Batak di Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, menunjukkan kemampuan dan kepakarannya dalam bidang hukum adat.

Dengan pengalaman yang luas dan kemampuan yang tinggi, Dr. Hulman Panjaitan masih aktif sebagai saksi ahli dan terus diundang dalam berbagai perkara pidana. Ia telah menunjukkan komitmennya untuk membantu proses pengadilan dan memberikan kesaksian yang berharga dalam berbagai kasus.

Tak hanya memiliki karir yang cemerlang di bidang pendidikan dan aktivitas hukum, tetapi juga memiliki kehidupan keluarga yang harmonis. Dia menikah dengan Iin Dian dan memiliki seorang putri bernama dr. Ivania Mayasari boru Panjaitan. Selain itu, Dr. Hulman Panjaitan juga memiliki peran penting dalam komunitas keagamaan sebagai Sintua atau Majelis di Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Suprapto. Ini menunjukkan bahwa dia tidak hanya memiliki komitmen terhadap pendidikan dan hukum, tetapi juga terhadap komunitas keagamaan dan masyarakat. Dengan demikian profilnya menjadi contoh bagi banyak orang dalam hal keseimbangan antara karir dan kehidupan pribadi. (Hojot Marluga)

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 5 =