Bupati Madina Akan Gelontorkan Iuran Jamsostek Bagi 7000 Tenaga Honorer
Suaratapian.com-Padang Sidempuan-Saat menerima audiensi rombongan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan Selasa (15/03/2022), Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution menegaskan Pemkab akan segera membayarkan iuran Jamsostek bagi 7000 honorer. “Terkait kepesertaan Non ASN, kita segera seremonialkan penyerahan kartunya. Maret ini segera diselesaikan. Intinya jangan bosan saling ingat mengingatkan,” ungkap Bupati didampingi Sekretaris Daerah Gozali Pulungan, sebagaimana siaran pers Jamsostek Sidempuan, hari ini.
Audiensi Kepala Jamsostek Sidempuan Dr. Sanco Simanullang, ST, MT turut didampingi Kepala Jamsostek Madina Bahri Harahap, Kepala bidang kepesertaan Yuliandi Sahputra, Account Representatif Padang Sidimpuan Yuswiriadi, Petugas Pengawasan dan Pemeriksa M. Faisal Rizky, Account Representatif Perintis Doly Irawan Daulay. “Karena program ini sudah amanah undang undang dan peraturan bupati sudah kita keluarkan, kita dukung penuh program ini,” tukas Bupati.
Ditegaskan, dalam upaya mengoptimalkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021, Bupati berharap dapat melindungi seluruh elemen masyarakat khususnya pekerja. Sekretaris Daerah Gozali Pulungan mengungkapkan Kantor Jamsostek Madina kerap berkoordinasi dengan Pemkab, untuk memastikan kalangan usaha yang bergerak pada sektor jasa konstruksi, kepesertaan perangkat desa, bahkan Non ASN yang tahun ini dianggarkan sesuai dengan ketersediaan anggaran.
Lantaran regulasi pendukung sudah disiapkan, maka koordinasi Jamsostek dan Pemkab berjalan dengan baik. “Pekerja pada perusahaan besar disini seperti SMGP itu sudah kita minta untuk memberikan CSR bagi masyarakat sekitar. Kalo karyawan sudah kan? Nah, kita akan dorong perusahaan secara gotong royong membantu pekerja rentan,” imbuh Sekda.
Perda Jamsostek dan Iuran Bagi 155.235 Tenaga Rentan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidempuan Sanco Simanullang mengungkapkan selain silaturahmi, maksud audiensi memohon kebijakan Pemkab untuk mengeluarkan Perda sekaligus menganggarkan iuran Jamsostek bagi pekerja rentan.
Disebutkan, jumlah penduduk Madina berkisar 489.912 jiwa, dimana sebanyak 155.235 jiwa merupakan pekerja informal, yang terdiri dari pekerja rentan, pekerja sosial, keagamaan, pekerja yang kurang memiliki kemampuan membayar iuran. “Barangkali pak Bupati, izin menyampaikan bahwa pekerja rentan ini merupakan tugas bersama secara gotong royong,” katanya.
Disebutkan, setidaknya terdapat 16 perusahaan besar yang memiliki peluang membantu pekerja rentan lewat CSR. “Kami berharap lewat dana APBD dan CSR dapat diakomodir memproteksi pekerja rentan,” tukas Sanco sembari menambahkan iuran Jamsostek bagi 77.800 tenaga kerja hanya sebesar Rp 15 Miliar
“Terimakasih Pak Bupati, semoga Perlindungan Kecelakaan Kerja dan Kematian Rp 42 juta dapat diperoleh keluarga pekerja yang mengalami musibah,” tutup Sanco yang diakhiri dengan foto bersama. (HM)