HKBP Desak Selamatkan Hutan di Kawasan Danau Toba

Suaratapian.com-Deforestasi, rusaknya hutan menyebabkan tanah tandus, akibatnya bencana banjir dan tanah longsor terjadi. Diyakini rusaknya hutan di kawasan Parapat yang memicu banjir bandang yang terjadi pada, 13 Mei 2021, kemarin di Parapat, Simalungun, Sumatera Utara merupakan dampak dari penurunan kualitas lingkungan hidup dan hutan di sekitar Danau Toba. Banjir bandang tersebut sudah terjadi beberapa kali, dari Desember 2018, Februari 2019, Juli 2020, yang mengakibatkan kerugian material di pihak masyarakat, termasuk terganggunya arus lalu lintas.

“Berdasarkan investigasi Komite Gereja dan Masyarakat (KGM) HKBP dengan mitranya atas rentetan peristiwa tersebut, kami mempelajari bahwa banjir-banjir bandang ini memiliki kaitan yang erat dengan aktivitas penebangan hutan di Sitahoan dan kawasan hutan Sibatuloting, baik untuk kepentingan hutan tanaman industri (penanaman eukaliptus), pemanfaatan kayu dan basil hutan oleh para pengusaha lokal, ditambah oleh aktivitas pertanian masyarakat dalam skala yang jauh lebih kecil,” sebut Pdt Dr Robinson Butarbutar, Ephorus HKBP dalam press release yang dibagikan pada media.

Disebutkan juga, di Sualan sampai Tanjung Dolok, Parapat, terdapat sejumlah aliran sungai yang sumber airnya berasal dari Sitaloan dan Kawasan Hutan Sibatuloting. Kini, bila hujan deras terjadi, sungai-sungai kecil ini akan meluap dan membawa material lumpur dan bebatuan yang sangat mengancam, seperti yang sudah terjadi berulang kali, sebagaimana disebutkan di atas. Jika degradasi hutan terus berlangsung, banjir bandang di kawasan ini akan semakin sering terjadi.

Kita tahu bersama, bahwa topografi dari Danau Toba yang merupakan danau vulkanik adalah tanah berpasir dan bebatuan dan berbukit-bukit. Fakta tersebut mengingatkan semua pihak akan besamya potensi bencana serta terpanggil untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan hutan. Sesuai dengan Konfessi HKBP 1996 Pasal 5 tentang Kebudayaan dan Lingkungan, HKBP mempercayai bahwa Allah menciptakan manusia dengan tempat tinggalnya dan tempatnya bekerja di dunia ini.

Oleh karena itu, HKBP mendesak pemerintah pusat dan daerah, swasta, serta masyarakat agar sesegera mungkin melakukan langkah-langkah konkret untuk menyelamatkan lingkungan hidup dan hutan di sekitar Danau Toba. Pemeliharaan lingkungan hidup dan hutan adalah faktor penting keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan aneka fasilitas umum yang dibangun Pemerintah Pusat akhir-akhir ini di sekitar Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, yang kita barapkan membawa perbaikan kesejahteraan bagi rakyat.

Lebih lanjut, pemerintah pusat dan daerah perlu mengkaji kebijakan yang lebih spesifik untuk menghentikan laju deforestasi, memberi sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada setiap piliak yang merusak alam, serta mengembalikan fungsi hutan di sekitar Danau Toba sebagai hutan alam untuk menyangga kelestarian dan keindahan Danau Toba, flora dan fauna, serta kesejahteraan masyarakat.

“HKBP berkomitmen untuk menolong korban bencana alam HKBP juga siap bekerjasama dengan pemerintah pusat dan daerah untuk menjadi mitra menjaga lingkungan hidup dan hutan, sekaligus mendorong dan mengapresiasi program reboisasi yang ramah lingkungan, terencana, dan konsisten,” harap pimpinan HKBP. Dan, narahubung di HP: 0813 6139 8310 dengan Pdt. Debora P. Sinaga, MTh, Kepala Departemen Diakonia HKBP.

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

5 × 4 =