JS Simatupang: Pilkades Di Humbahas Jangan Mengedepankan Kehebatan Diri
Suaratapian.com-Secara praktis kita dapat mengetahui sejauh mana peran kepala desa dalam pembangunan. Jelaslah peranan kepala desa yang dimaksudkan adalah bahwa kepala desa dalam menjalankan peranannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, diberi tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan di desa, melaksanakan pembangunan di desa, pembinaan kemasyarakatan di desa dan pemberdayaan masyarakat di desa. Oleh karena itu, para calon kepala desa harus punya integritas dan bisa menjadi contoh suri tauladan di tengah-tengah masyarakat. Dalam pelaksanaannya harus pula demokratis, terbuka dan tidak boleh dipegaruhi faktor lain misalnya tekanan elit politik dan lain sebagainya.
Jon Sontang Simatupang, SH memberi komentar soal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang terkesan menyimpang dari norma norma adat dan budaya. “Daerah Humbahas dikenal sangat kental dengan budaya dan falsafah Dalihan Na Tolu yang terangkai dalam kalimat; Manat Mardongan Tubu, Elek Marboru dan Somba Marhula Hula, tak terlihat lagi di sana oleh karena Pilkades,” ujar JS Simatupang sembari menambahkan, para pemimpin yang menjadi Raja Huta/ Parhobas agar tetap loyal dan menghormati adat dan budaya daerah setempat.
“Jangan sampai terjadi ucapan, lain di bibir lain di hati, dan berbeda pula perilaku. Sebab, hal ini akan punya dampak yang kurang baik bagi masyarakat bahkan, bisa merusak tata kehidupan masyarakat dalam pergaulan sehari hari, terutama bagi generasi muda sebagai pemilik dan pemegang estafet kepemimpinan bangsa,” sebut pengacara kesohor ini.
Dia mengamati, bahwa pelaksanaan Pilkades di Humbahas cenderung Pajolo Gogo Papudi Uhum (mengedepankan kehebatan atau kemampuan pribadi, tetapi mengabaikan norma norma hukum, adat dan budaya). “Ada calon kepala desa yang berindikasi pemain judi dan perbuatan asusila, bahkan saat ini tengah ramai diperbincangkan, pengusaha café, karena ada pesanan dan tekanan dari pihak tertentu,” ujar penggiat demokrasi itu.
“Jikalau dugaan ini benar, maka tugas putra putri Humbahas yang menjadi mentor untuk menjelaskannya kepada masyarakat, terutama yang memiliki hak pilih,” kata JS sembari berharap agar tokoh masyarakat atau yang dituakan, baik yang tinggal di Bona Pasogit maupun di perantauan, jangan berpangku tangan atau berdiam diri dalam situasi ini. (HM)