Komnas Perlindungan Anak: Mengapreasi Polres Pulang Pisau dan Polres Kotim
Suaratapian.com JAKARTA-Polda Kalimantan Tengah mendapatkan penghargaan sebagai sahabat anak. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) sebagai institusi independen di bidang perlindungan anak sejak pendiriannya tahun 1998 diberikan tugas dan fungsi memberikan pembinaan dan perlindungan anak Indonesia, memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polda Kalimantan Tengah sebagai Polda Sahabat Anak dan Kapolres Kotim atas kerja kerasnya mengungkap tabir kekerasan fisik terhadap anak, usia lima tahun oleh orangtua kandungnya bersama pacar ibu korban hingga patah tulang. Dan untuk Kapolres Kabupaten Pulang Pisau atas keberhasilannya mengungkap, menangkap dan menahan pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
“Terima kasih atas perhatian dan penghargaan Komnas Perlindungan Anak kepada Polda Kalteng atas penilaiannya Polda Kalteng sebagai sahabat anak khususnya kepada rekan-rekan di Polres Kotim dan Polres Pulang Pisau, dengan penghargaan ini diharapkan akan meningkatkan sinergitas kerjasama penanganan perkara-perkara pelanggaran hak anak di Kalteng dan untuk menambah semangat dan motivasi para penyidik khususnya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di masing-masing Polres di wilayah hukum Polda Kalteng.”
Tentu diharapkan, dengan senang hati di hari-hari yang akan datang bisa terbangun kerjasama dan pembagian peran yang sinergik dalam menggerakkan masyarakat untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak. “Untuk itu, terima kasih untuk perhatian Komnas Perlindungam Anak terhadap kami,” demikian disampaikan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. DR. Dedi Prasetya dihadapan sejumlah wartawan, dalam keterangan persnya di Mapolda Kalteng, Rabu 09/09/20) usai makan pagi bersama Kapolda Kalteng dan para pejabat di Jajararan Polda Kalteng.
Sementara itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam keterangan persnya menilai bahwa kerja keras, cepat dan tepat adalah merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Polda Kalteng dan Jajarannya untuk memberikan pelindungan terhadap anak. “Karena keberadaan anak kita saat ini, adalah anak masa depan,” ujar Arist.
Oleh karenanya, adalah kewajiban kita semua untuk menjaga dan melindungi anak dalam situasi apapun. Untuk memberikan layanan pemulihan korban, Komnas Perlindungan Anak akan membangun kemitraan penanganan rehabilitasi sosial dan reintegrasi anak dengan Dinas Sosial, P2TP2A dan Dinas PPPA Kalteng dengan melibatkan pegiat dan peksis perlindungan anak.
Dan, untuk membangun gerakan menjaga dan melindungi anak di seluruh wilayah hukum Kalimantan dalam kesempatan itu, direncanakan akan dilakukan pertemuan melibatkan seluruh Kapolsek, Babinsa Camat dan Kepala Desa. Pertemuan ini adalah salah satu bentuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk bersama menjaga dan melindungi anak di masing-masing tempat,” tambah Kapolda.
Dalam kesempatan itu, sebagai tanda meningkatkan komitmen kerjasama penanganan perkara-perkara pelanggaran hak anak di Kalteng , Arist Merdeka Sirait mewakili Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak menyerahkan sertifikat penghargaan yang diterima Kapolda Kalteng, Kapolres Pulang Pisau, dan Kapolres Kotim dan diakhiri dengan sesi photo bersama. (HM)