Kualitas Demokrasi di Humbahas Memprihatinkan, Tim Pemenangan Kotak Kosong Dideklarasikan
Suaratapian.com JAKARTA- Era reformasi sesungguhnya membawa dampak signifikan bagi kemajuan daerah. Adanya otonomi daerah, hal itu tentu membawa konsekwensi logis atas pemekaran wilayah, sebagaimana fungsi pemekaran wilayah memajukan masyarakat dan demi kesejahteraan penduduknya. Diawal-awal terbentuknya menjadi kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), masyarakat sangat merasakan banyak perkembangan setelah menjadi kabupaten. Lucunya, belakangan pembangunan menjadi mandek. Tentu, bukan hanya pembangunan yang mandek, demokrasi pun mandek di kabupaten yang mekar dari Tapanuli Utara ini.
Mencermati perkembangan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Humbahas, yang hanya diikuti oleh satu pasang calon, mengundang keprihatiann yang mendalam bagi putra-putra Humbahas di Jabodetabek. Atas keprihatian tersebut, mereka mendeklarasikan Tim Pemenangan Kotak Kosong untuk aktif pada Pilkada Humbahas 2020 yang akan berlangsung pada Desember nanti. Deklarasi digelar pada Senin (7/9), di Cikini, Jakarta Pusat. Hadir meliput beberapa wartawan yang juga tergabung di Forum Jurnalis Batak (FORJUBA).
“Kami putra-putri Humbahas yang tinggal di wilayah Jabodetabek medeklarasikan Tim Pemenangan Kotak Kosong di Pemilukada Humbahas 2020 untuk memastikan proses demokrasi di Humbahas berlangsung secara adil, bebas dan rahasia,” ujar Ketua Harian Tim Pemenangan Kotak Kosong, JS Simatupang SH MH.
Pengacara sekaligus direktur utama salah satu perusahaan nasional ini menambahkan, bahwa Tim Pemenangan Kotak Kosong menilai kehadiran calon tunggal di Pilkada Humbang 2020 tak bebanding lurus dengan hasil Pemilu legislatif dimana memiliki kursi perolehan kursi Partai Politik di Humbahas, setidaknya pada Pilkada kali ini bisa memunculkan empat pasang calon kepala daerah untuk dipilih masyarakat Humbahas secara demoratis di Pilkada serentak 2020 ini. Namun yang memiriskan putra-putri Humbahas ini, Partai Politik malah memunculkan calon tunggal. “Kami yakin hal ini bukan merupakan aspirasi masyarakat Humbahas sebagai pemilik kedaulatan, tetapi Partai Politik tutup mata dan gagal membaca kerinduan hati masyarakat Humbahas untuk pemimpin yang baru,” tambahnya.
Ketua Umum Tim Pemenangan Kotak Kosong, Barry Berita Purba menyebut, pasangan peserta Pilkada Humbahas 2020 pasangan pertahana diusung enam Partai yang nota bene memiliki kursi di DPRD Humbahas. Ini berhelebihan. “Kita masyarakat Humbahas di perantauan menilai proses demokrasi di Humbahas dengan hanya menawarkan satu pasangan calon bukanlah demokrasi yang sehat, nir-demokrasi,” ujar Ketua Bidang Organisasi BPP ARDINDO, pimpinan Bambang Soesatyo ini.
Sementara itu, Hendry Lumban Gaol sekretaris Tim Pemenangan Kotak Kosong membacakan resume pers realese menyebut, Tim Pemenangan Kotak Kosong, ingin berpartisipasi sekaligus memberikan pelajaran politik kepada masyarakat Humbahas bahwa, Pilkada yang hanya diikuti suatu pasangan calon adalah demokrasi yang gagal dimana Partai Politik tidak mampu memajukan kadernya untuk menjadi pemimpin.
“Sejatinya Parpol itu adalah tempat pengkaderan calon-calon pemimpin. Kami akan bertekad bulat menjadikan Kotak Kosong sebagai representasi dari kedaulatan rakyat sekaligus memberi pukulan telat Partai Politik yang gagal melahirkan kader sebagai pemimpin,” ujarnya.
Hadir dalam acara deklarasi tersebut puluhan putra-putra Humbahas yang ada di Jabodetabek diantaranya; Morgan Sharif Lumban Batu (mantan Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia Perum Perhutani), Hot Asi Simamora (pengusaha dan Sekretaris Gajah Toba), Ir. Janwar Lumban Gaol (Sekretaris Umum Raja Lumban Gaol Se-Jabodetabek dan mantan anggota DPRD Kabupaten Humbahas), Herbinto Manullang yang juga salah seorang pengurus DPP Siraja Oloan, bersama puluhan relawan yang peduli demokrasi di Humbahas tegak. Mereka sepakat mendeklarasikan relawan Tim Pemenangan Kotak Kosong sebagai langkah masyarakat Humbahas yang tinggal di perantauan menyikapi pelaksanaan Pilkada di Humbahas yang nir-demokrasi. Tim, yang sudah lengkap kepengurusannya baik di Jakarta maupun di Humbahas segera diaktekan untuk mendapat legalitas.
Bagi Tim ini, esensi Pilkada dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah merupakan sarana sekaligus upaya mewujudkan sistem demokrasi secara utuh, dan juga sebagai langkah merealisasikan kedaulatan rakyat dengan diberikan pilihan calon-calon yang berintegritas, bukan dengan mencalonan calon tunggul. Pragmatisme Partai Politik memunculkan pasangan calon tunggal di Humbahas menunjukkan demokrasi di Humbahas dikebiri Partai Politik sendiri. (Hojot Marluga)