Peringatan Enam Tahun Tragedi Kematian Engeline

Suaratapian.com BALI-Pada tanggal 10 Juni ditetapkan sebagai hari anti kekerasan terhadap Anak di Indonesia. Tetap peringatan enam tahun Tragedi Kematian ENGELINE, yang diselenggarakan Komisi Nasional Perlindungan Anak bersama Sahabat Anak Indonesia ysng diselenggarakan, pada Sabtu, 12 Juni 2021 di Denpasar Bali menetapkan 3 butir rekomendasi yakni meminta Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Presiden untuk menetapkan 10 Juni sebagai hari Anti Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia. “Tragedi kematian Engeline sebagai ikon Gerakan Nasional Pembebasan anak dari segala bentuk kekerasan di Indonesia dan yang ketiga menyerukan kepada masyarakat untuk membebaskan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi,” demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam orasi memperingati Tragedi kematian Engeline.

Peringatan Tragedi Kematian Engeline diawali dengan tabur bunga Ketua Umum Komnas Perlindungan anak bersama yang mewakili Polda Bali, Polsek Sanur dan pemangku kepentingan pemerintah desa yang dilakukan di tempat di mana ditemukan jasad Engeline 6 tahun lalu.

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

20 − 8 =