Solusi Kemacitan di Kawasan Pondok Gede Dibuat Rekayasa Lalu Lintas Jalan Raya Jatiwaringin
Suaratapian.com-Kemacitan menjadi masalah yang terus mewarnai kota Jakarta dan kota-kota yang bersinggungan langsung dengannya terdampak, seperti Kota Bekasi. Salah satu kecamatan di Kota Bekasi yang langsung bersinggungan dengan Jakarta bagian timur adalah Kecamatan Pondek Gede. Demi mencari solusi yang terbaik maka digelar kembali rapat untuk sosialisasi rekayasa lalu lintas kepada 20 peserta oleh Camat Pondok Gede, Zainal Abidinsyah. Acara digelar pada Senin, 29 Juli 2024. Mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB. Rapat evaluasi terkait tindak lanjut adanya rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Jatiwaringin. Zainal menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan rekayasa lalu lintas selama hampir dua pekan dan mendapatkan aspirasi dari warga melalui Instagram @info_pondokgede yang mendapatkan lebih dari 600 komentar, dengan sekitar enampuluh persen netizen mendukung upaya tersebut. Dia juga menyampaikan, bahwa tujuh puluh persen dari 10 juta kendaraan yang lalu lalang di wilayah Jabodetabek berdampak ke Pondok Gede, sehingga rekayasa lalu lintas merupakan upaya solutif dalam mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang terjadi.
Zainal Abidin berharap juga berharap, agar tokoh masyarakat, seperti KH. Jawaz, H. Madani, H. Tajudin, dan FKRW, dapat mengkomunikasikan kepada masyarakat bahwa kebijakan ini bukan merupakan kebijakan Camat, melainkan hasil evaluasi bersama di Pemkot Bekasi. “Bahwa permasalahan tidak hanya terkait lalu lintas, tetapi juga antisipasi terhadap beberapa lokasi yang selama ini menjadi langganan banjir,” ujarnya.
Terkait kebijakan rekayasa lalu lintas, Zainal menyampaikan, bahwa meskipun tak dapat mengurangi seratus persen kemacetan, upaya ini dilakukan untuk kemaslahatan bersama. Karenanya, dia juga meminta para tokoh masyarakat untuk menyampaikan kepada masyarakat tujuan dari kebijakan tersebut.
Selanjutnya, Zainal juga menyampaikan bahwa sebelumnya juga sudah digelar rapat, pada Kamis, 25 Juli 2024, telah diadakan pertemuan dengan warga, sekitar 30 orang yang menuntut terkait pemberlakuan rekayasa jalan di Gang Gamprit dan Gang Setia, di mana beberapa warga, petugas parkir, dan pengusaha merasa keberatan karena kurang efektif.
Hasil rapat tindak lanjutannya adalah rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Jatiwaringin adalah uji coba sudah selesai, dan hasil evaluasi akan dibuat permanen secara bertahap dengan pemasangan MCB di lokasi-lokasi seperti Gamprit dan Setia, serta pemberlakuan buka tutup untuk pagi mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.00 WIB, dan sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB. Selanjutnya, untuk lokasi putaran dan bukaan akan disampaikan lebih lanjut. (Rigson)