Teori NIKSON: Needs, Innovation, Knowledge, Synergy, Operation, and Norm dengan semboyan: “Desa Kuat, Kota Maju, Indonesia Mandiri dan Berdikari”
Suaratapian.com-Bupati Tapanuli Utara, Kanjeng Pangeran Raden Aryo Dr. Drs. Nikson Hasudungan Nababan, M.Si. Bupati yang telah dua periode memimpin (2014-2019) & (2019-2024), dalam waktu dekat akan selesai menjabat bupati. Tetapi yang membanggakan dia meninggalkan legacy untuk pemerintahan, dengan menerbitkan buku yang dihasilkan dari sari pemikiran dan tindakannya yang jadi disertasinya dan diedit ulang menjadi buku berjudul “Desa Kuat, Kota Maju, Negara Berdikari; Membangun Desa Berbasis Data Presisi.” Diluncurkan di Gedung Tempo, Pojok Rahman Tolleng, pada Selasa, 16 April 2024. Penemuan Nikson, konsepnya sudah dipraktekkan di beberapa desa di Tapanuli Utara, seperti di Desa Sibandang, Kecamatan Muara.
Acara dimulai dari sambuatn, MC Ariadne Khatarina sementara pemandu diskusi Ali Nur Yasin, Redaktur Tempo Media. Diskusi dibuka Wahyu Dhyatmika, Chief Executive Officer PT Info Media Digital. Sementara pembicara, Sarman Simanjorang Pengusaha, Direktur Eksekutif APKASI. Kemudian, Dr. Sofyan Sjaf adalah dosen senior di IPB University yang telah mendapatkan pengakuan sebagai tokoh utama di balik inisiatif data desa presisi, dan Prof. Dr. Drs. Khasan Effendy, M.Pd, Profesor Sosiologi Pemerintahan dari IPDN.
Dalam mengupayakan memproduksi data desa yang presisi, terdapat 4 langkah yang perlu dilakukan. Langkah pertama yaitu, pemerintah harus menerbitkan regulasi afirmatif untuk menghasilkan Data Desa Presisi. Desa beperan sebagai subyek data dan diberikan kepercayaan sepenuhnya untuk memproduksi data desanya sendiri. Dana desa dimanfaatkan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan data desa presisi dan pedoman penyusunan data desa presisi (data tematik) yang dibutuhkan untuk mengukur kinerja pembangunan desa.
Kedua, pemanfaatan era 4.0 dengan maksimal untuk mempermudah aksi pembangunan desa. Teknologi drone dimanfaatkan untuk menghasilkan data spasial. Data yang sudah terkumpul (big data) dijadikan basis pijakan musyawarah mulai dari tingkat dusun sampai kabupaten yang berujung sebagai kebijakan pembangunan yang presisi. Ketiga, peran aktif dari perguruan tinggi atau elemen pegiat sosial sebagai pendamping untuk menghasilkan Data Desa Presisi. Sehingga, harapannya kebijakan satu data Indonesia yang presisi dimulai dari desa. Keempat, membangun sistem keamanan dan kerahasiaan data desa.
Tata kelola membangun berdasarkan data presisi diteorikan Nikson dalam memerintah berbasis data dengan model proses perencanaan pembangunan daerah berbasis data desa presisi di Kabupaten Tapanuli Utara adalah model: NIKSON (Needs, Innovation, Knowledge, Synergy, Operation, and Norm), dengan semboyan: “Desa Kuat, Kota Maju, Indonesia Mandiri dan Berdikari” (MARDEKA).
Model dinyatakan, dengan bukti kehidupan dan kondisi nyata masyarakat antara lain adalah sandang, pangan dan papan; pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan umum, dan jaminan sosial, kehidupan sosial, perlindungan hukum dan hak asasi manusia (HAM); dan infrastruktur dan lingkungan hidup. Keseluruhan parameter tersebut digunakan untuk mewujudkan masyarakat Tapanuli Utara yang sejahtera dan mencerdaskan. Buku ini mengajak kita memahami kebijakan publik, bahkan pelajaran dalam ilmu politik dalam pemerintahan kabupaten, khususnya di Tapanuli Utara.
Diapresiasi elti PDI Perjuangan
Puan Maharani, Ketua DPR RI memberi kata pengantar bersama Dr Hasto Kristianto, Sekjen PDI Perjuangan. Puan menyebut, digitalisasi desa dan akselerasi lembangunan nasional. “Digital society atau masyarakat digital sudah menjadi keniscayaan. Digitalisasi telah membantu banyak hal mengakselerasi proses pembuatan keputusan bagi seorang pemimpin, karena ketersediaan data yang semakin akurat. Tidak itu saja digitalisasi juga memudahkan eksekusi dan monitoring kebijakan publik yang sudah diputuskan bergerak dalam relnya dan mencapai sasaran,” sebut putri Mengawati Soekarnoputri ini.
Dia menambahkan, buku “Desa Kuat, Kota Maju, Negara Berdikari” yang berasal dari Studi S-3 atau Desertasi DR. Drs. Nikson Nababan, M.Si” di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) seperti, membuka cakrawala betapadigitalisasi juga bisa menjangkau masyarakat desa. Dengan memadukan pengalaman empiris sebagai Bupati di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Nikson seperti ingin memperlihatkan kepada kita semua bagaimana pengelolaan manajemen pemerintahan, termasuk pada pemerintahan terkecil di desa dapat diakselerasi dengan adanya digitalisasi. Potensi desa sebagai penopang perekonomian nasional menjadi target jangka panjang pembangunan Indonesia ke depan.
Namun, sejauh ini, desa-desa di Indonesia belum secara maksimal mengembangkan perekonomiannya. Padahal, jika dikembangkan secara maksimal, pembangunan perekonomian desa bisa ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Apalagi, pembangunan desa menjadi sangat penting di tengah akselerasi Indonesia mengejar target sebagai negara maju. Target tersebut bisa dicapai dengan mengembangkan potensi yang ada di desa-desa di Indonesia.
Sementara Hasto menyebut, pembangunan desa berbasis data digital adalah sebagai ujung tombak pembangunan daerah, pembangunan desa merupakan agenda penting untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat desa. Perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses penyusunan perencanaan pembangunan dengan tahapan-tahapan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memanfaatkan dan mengalokasikan seluruh sumber daya yang dimiliki secara tepat sasaran.
“Membaca buku Desa Kuat, Kota Maju, Negara Berdikari karya Saudara Nikson Nababan, membawa kita untuk mengurai memoar empiris Penulis sebagai Bupati Tapanuli Utara yang dipadukan dengan khazanah ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi mutakhir. Nikson seperti ingin memperlihatkan kepada kita bahwa digitalisasi membantu mengurai persoalan di desa,” tulis Hasto.
Karena itu, Hasto mengusulkan pembangunan daerah pun mesti direncanakan dengan tepat sehingga memerlukan basis data yang akurat. Data menjadi faktor kunci dalam proses awal perencanaan pembangunan. “Pembangunan di daerah pun tidak akan berjalan sesuai yang dicita-citakan apabila perencanaan tidak berlandaskandata yang akurat dan aktual. Sebagai penentu arah penyelenggaraan pemerintahan nasional, pembangunan daerah mesti direncanakan secara tepat dalam menjawab permasalahan yang dirasakan masyarakat daerah,” tambahnya lagi.