Tragedi Kemanusiaan Kebocoran H2O Geothernal PT.SMPG mencederaI 20 warga Masyarakat Sorik Merapi di Madina

Suaratapian.com MADINA-Semburan gas H20 PT. Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) anak perusahaan dari OTPB Geothermal Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) 25 Januari 2021 yang  mengakibatkan 20 penduduk Sibagor Julu, Madina di Sumatera Utara semaput keracunan gas,  dimana tujuh diantaranya anak terpksa meninggal dunia setelah menghirup udara beracun mendapat tanggapan dari Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dan Tim Advokasi, Litigasi dan Non Litigasi Komnas Anak Indonesia.

Untuk memastikan bencana semburan gas  Geothermal  dari perusahaan Konsorsium Origin Energy Tata Tower dan dan PT Supraso Indonesia di desa Sibagor Julu yang mengakibat  meninggalnya tujuh anak dari 20 penduduk yang keracunan akan menurunkan Tim Advokasi,  Litigasi dan Non Litigasi Komnas Perlindungan untuk melakukan pemeriksaam atas kejadian yang mengerikan ini sekaligus mengunjungi korban dan pejabat  yang bertanggung-jawab,  Bupati Mafina serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan alim ulama di Madina.

Untuk peristiwa yang memilukan ini, Komnas Perlindungan Anak sangat prihatin dan   meminta Kapoldasu dan Polres Madina menangkap dan menahan penamggung-jawab utama PT. SMGP untuk dimintai pertanggungjawabannya. Sesungguhnya menurut informasi yang dihimpun Komnas Perlindungan Anak dan menurut mitra kerja lembaga Koalisi KAWALI Indonesia Lestari di Madina sesungguh sudah sejak lama masyarakat Madina menolak kehadiran PLTA ini dan sudah pernah pula Bupati Madina meminta menutup projek PLTA yang berbasis Geohermal ini,  namun tidak digubris pemerintah pusat khususnya Kementerian ESDM.

Lalu, dengan kejadian ini  dan banyaknya warga yang menjadi korban termasuk anak-anak siapa yang harus bertanggungjawab. Menurut informasi yang diperoleh KAWALI dan Komnas Perlindungan Anak ketahui pada tahun 2014 perusahaan ini pernah bermasalah dan informasi yang didapat,  izin perusahaan pada tahun 2014 pernah dicabut oleh Bupati Madina dan perna pula di demo  masyarakat Madina.

Informasinya perusahaan ini juga sudah diakusisi oleh perusahaan berbasis di Singapura karena diduga perusahaan ini banyak bermasalah dengan warga setempat terutama masalah lahan dan pengembangannya. Tahun 2016 komunitas Mandailing perantau sudah mempertanyakan kepada Kementerian ESDM terkait dengan akuisisi 100% PT SMGP kepada KS Orka Singapura. Komunitas  Mandailing perantau merasa dicurangi karena diduga PT. SMGP  hanya menjadi agen asing untuk menguasai lahan di Mandailing Natal.

Bupati Mandailing Natal membekukan izin PT. SMGP pada 9 Desember 2014 dengan pertimbangan bahwa perusahaan ini sudah membuat masyarakat menjadi korban dan tahap eksplorasi sudah tahap merusak lingkungan dan menimbulkan bencana alam,  namun kembali dikeluarkan izin baru oleh Kementerian ESDM pada April 2015.  Atas kejadian ini sempat ada penolakan oleh warga karena dalam prakteknya tidak ada sosialisasi terlebih dahulu kepada warga di sekitar lokasi proyek.

Dengan adanya musibah tragedi  ini Komisi Nasional Perlindungan Anak menaruh atensi dan prihatin dan meminta pertanggungjawaban PT. SMGP dan Menteri ESDM  jawaban terhadap 24  korban di antaranya 2 anak meninggal dunia dan 3 dirawat di Rimah Sakit Panyabungan  untuk segera ditangani dengan cepat. Daftar Korban Tragedi  Semburan H20 Geothermal di 25 Januari di  Desa Sibanggor, Kecamatan Puncak Sorik Merapi yang mengakibatkan 5 orang korban meninggal dunia dan menimbulkan perlawanan masyarakat terhadap PT.SMGP.

Korban meninggal sebanyak 5 orang antara lain: Suratmi PR 46 tahun Desa Sibanggor Julu, Tahil Azzahra PR (5 tahun) Deda Sibanggor Julu, Yusniar perempuan 3 tahun Sibanggor Julu, DAHNI, Perempuan 45 tahun, Desa Sibanggor Julu, Syahrani PR (15) tahun Desa Sibanggor Julu. Korban yang dirawat  20 orang dari 24 orang yang saat ini sedang mendapat pertolongan pertama sesak nafas dan  dirawat oleh pihak medis di IGD RSUD Panyabungan.

Ipda air Sinaga Sabhara Polres Madina yang pada saat kejadian sedang melaksanakan pengamanan di lokasi PT. SMGP dan melakukan pertolongan kepada masyarakat yang keracunan di lokasi korban. Yang dirawat di Rumah Sakit Permata Madina Panyabungan sebanyak satu orang dan atas nama Sangkot perempuan 41 tahun di desa Sibanggor Julu dengan.

Jumlah korban yang dirawat meninggal di rumah sakit Panyambungan Rumah Sakit Permata Panyabungan 29 orang. 2 orang Meninggal  dunis 3 orang dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan kritis. (HM)

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

18 − four =