Undang-Undang Kewirausahaan Segera Disahkan

SUARATAPIAN.COM-Jakarta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) diterima Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Kewirausahaan. Bertempat di Ruang Rapat KK 1, Gedung Nusantara, DPR-RI, pada Rabu, (6/6/18). RUU diharapkan hal ini menjadi jawaban atas kurang atraktifnya pertumbuhan ekonomi, rendahnya tax ratio nasional, penciptaan lapangan kerja, ketimpangan dunia usaha dan sebagainya.

Ketua Umum BPP Hipmi Bahlil Lahadalia dalam penyampaiannya, RUU Kewirausahaan ini merupakan salah satu inisiasi Presiden Jokowi untuk memajukan pengusaha muda dalam negeri. “Saya merasakan suasana batin dari Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla agar Undang-Undang ini segera disahkan. Karena memang keduanya belatar belakang sebagai pengusaha. “Kami menyaksikan bagaimana Hipmi bekerja serius meningkatkan jumlah kualitas pengusaha muda Indonesia, karena masih sedikit. Pengusaha itu bisa membuka lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Percepatan RUU Kewirausahaan sebagai salah satu upaya mengatasi kesenjangan penguasaan aset atau kekayaan negara yang selama ini sebanyak 50,3 persen masih dikuasai oleh masyarakat kaya. “Negara harus hadir untuk meningkatkan pemerataan ekonomi. Memperhatikan struktur ekonomi kita, ratio gini dan lain-lain, termasuk menekan gap antara pertumbuhan dengan pemerataan,” ujarnya.

Dia menambahkan, ketimpangan penguasaan lahan menjadi masalah sosial serius bagi negara. Sebab itu, sedini mungkin kesenjangan tersebut mesti diperkecil atau diatasi sehingga memunculkan keseimbangan baru dalam ekonomi nasional. “Perekonomian nasional terus tumbuh positif sebab ditunjang oleh potensi dan stabilitas yang kuat. Namun pertumbuhan tidak berlangsung dengan sehat, sebab pertumbuhan tersebut hanya dinikmati oleh sekelompok orang,” tambahnya.

Sementara itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Maruarar Sirait, menargetkan pembahasan Rancangan Undang Undang Kewirausahaan rampung pada Juli 2018. Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah cukup mendengar masukan dari semua pihak baik dari pemerintah maupun pengusaha seperti Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan Hipmi.

Maruarar menambahkan, targetnya, bulan depan, bulan Juli harus sudah selesai. “Melihat semangatnya ini bisa selesai apalagi teman-teman dari daerah juga hadir tadi. Kita harus bisa hargai mereka. Dan mereka bekerja keras memperjuangkan ini,” ujarnya.

“Poin yang masih dibahas hingga kini adalah pembentukan badan pengurus untuk membawahi kewirausahaan secara nasional,” ujarnya. Tentu, harapannya, dengan adanya RUU ini dapat menciptakan jumlah kualitas pengusaha muda Indonesia ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

6 + five =