Wadah Reses untuk Mendengar Aspirasi Masyarakat
Suaratapian.com JAKARTA-Masa reses merupakan masa di mana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, mereka menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil). Tentu, melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok demi meresap aspirasi. Masa reses diadakan setelah selesai persidangan.
Alih-alih untuk melakukan perubahan, inovasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan reses anggota DPRD untuk menjadi tanggung jawab bersama antara lain menjumpai konsituen, dan mendengar apa yang mereka sampaikan.
Bagi Murfati Lidianto.SE, Anggota DPRD Kota Bekasi ini, bahwa masa reses adalah wadah untuk mendengar para anggota konsituennya. “Reses sebagai salah satu wadah untuk menyerap aspirasi dari masyarakat,” ujarnya. Karena itu, dia mengadakan reses pertama pada Tahun 2020 di RW 16, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
“Dari reses itu saya mendapat usulan dari masyarakat, dan akan menjadi dasar saya memberikan masukan saat rapat, sidang di Dewan nanti. Dan saya berharap, bapak dan ibu juga menyampaikan masukan yang bagus untuk saya perjuangkan,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
“Di samping menyerap aspirasi masyarakat juga seusai reses meninjau langsung ada turap yang longsor. Saya akan memakai dana pribadi karena hujan masih akan mengguyur Kota Bekasi. Jadi di atasi dengan mengerjakan langsung,” ujarnya. Tentu, aspirasi masyarakat yang didapatnya saat reses ini nantinya untuk diperdengarkan di rapat dewan, serta memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak masyarakat. (HM)