Webinar Nasional MPK: Meneropong Tata Kelola & Postur Anggaran Pendidikan di Masa Mendatang
“Struktur demografi Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah usia muda dan produktif, sehingga investasi pada pendidikan dapat membawa manfaat besar bagi kekuatan sosial budaya dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya. Dia juga menyebutkan, bahwa anggaran pendidikan harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk mendukung layanan pendidikan yang berkualitas.
Dalam laporannya, Amich Alhumami menyebutkan bahwa selama 20-25 tahun terakhir, ada perbaikan signifikan dalam pemerataan pendidikan, dengan peningkatan akses pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Namun, masih ada masalah yang perlu diatasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Penurunan kemampuan Matematika anak-anak di kelas tinggi menjadi perhatian serius. Hal ini menunjukkan bahwa ada masalah dalam sistem pendidikan yang perlu diatasi. Kemampuan Matematika yang menurun dapat mempengaruhi kemampuan anak-anak dalam menyelesaikan masalah dan berpikir logis,” sebutnya.
Isu kompleksitas soal dan metode pembelajaran yang kurang efektif mungkin menjadi faktor penyebab penurunan kemampuan Matematika. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan dalam sistem pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kemampuan anak-anak. (Hojot Marluga)
Sementara itu, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, Ketua Komisi X DPR RI, membahas beberapa isu penting terkait RUU Sistem Pendidikan Nasional. Beliau menekankan bahwa ada ketidak sinkronan antara aturan-aturan yang ada, sehingga perlu ada metode produk yang lebih baik.
Hetifah juga menyebutkan, bahwa pelaksanaan RUU ini tidak akan mudah, karena ada banyak resistensi dan kepentingan yang berbeda-beda. Dia juga menyoroti bahwa anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar 20% dari APBN belum sepenuhnya digunakan secara efektif, juga membahas tentang wajib belajar 13 tahun, yang dimulai dari PAUD hingga SMA, dan pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan. Hetifah juga menekankan bahwa gereja perlu mendukung gerakan ini dengan menyediakan fasilitas dan sumber daya yang ada.
“Ada beberapa masalah yang perlu diatasi, seperti kekurangan guru yang berkualitas, dan pentingnya meningkatkan indeks biaya pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan,” ujar Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, Ketua Komisi X DPR RI, menyebutkan bahwa anggaran 20% untuk biaya pendidikan tidak sepenuhnya benar, karena ada beberapa komponen yang tidak termasuk dalam perhitungan tersebut. Dia juga menekankan bahwa perlu ada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien.
Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, Ketua Komisi X DPR RI, membahas tentang normalisasi anggaran pendidikan dan bagaimana algoritma perhitungan yang digunakan dapat mempengaruhi alokasi dana, menyebutkan bahwa beberapa daerah seperti Papua dan lainnya mungkin memerlukan alokasi dana yang lebih besar, namun sistem perhitungan yang ada saat ini tidak memungkinkan hal tersebut.
“Sekolah-sekolah Kristen yang baik tidak menerima dana BOS, dan berharap bahwa dana tersebut dapat dialokasikan kepada sekolah-sekolah yang lebih membutuhkan. Beliau juga membahas tentang pentingnya membangun PAUD dan meningkatkan kualitas Pendidikan,” tambahnya.
Sembari menyebutkan, bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi dan RUU Sistem Pendidikan Nasional dapat menjadi perkara yang sangat besar dan berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia.

Dalam pengantar webinar, disebutkan bahwa pendidikan merupakan kunci untuk menjaga keberlangsungan bangsa dan meningkatkan daya saing di era global. Undang-undang pendidikan yang lama, yaitu UU No. 20 tahun 2003, sudah berusia 23 tahun dan memerlukan perubahan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman.
