Dr. Jimmy Simanjuntak, SH, MH; Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dari Banten 3 Ingin Lebih Berdampak Membantu Kesejahteraan Rakyat
suaratapian.com-Usia tua tak menjadi acuan seseorang matang berpikir, itu pun dianut Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H. Meski masih tergolong muda, pikiran dan gagasan sudah matang untuk melakukan banyak hal demi kebaikan bersama. Tentu dimulai dari membangun diri, memiliki jejak dan prestasi sebagai pengacara dan organisatoris yang hebat. Sebagai pengacara muda misalnya, amat diperhitungkan, satu contoh dia termasuk salah satu dari tujuh pengacara muda berprestasi yang pernah diutus Perhimpunan Advokat Indonesia DPN (PERADI) untuk mengikuti International Bar Association Convention (Konferensi Lawyer Internasional) di Tokyo, Jepang. Tetapi daripada itu, membangun diri untuk bisa membantu kesejahteraan rakyat lebih banyak.
Tak heran bapak tiga anak dari, Areta Natania Simanjuntak, Calysta Veodora Simanjuntak dan Brian Johanes Raja Simanjuntak ini, pernah dipercaya sebagai pengurus Departemen Luar Negeri DPC PERADI Jakarta Selatan. Meskipun sibuk sebagai pimpinan kantor hukum Jimmy Simanjuntak & Partners. Lalu, pengalaman di organisasi Dr Jimmy juga tercatat pernah menjadi Ketua Bidang Litbang Asosiasi Kurator Pengacara Indonesia (AKPI), Ketua Departemen Hukum Asosiasi Pengusaha Inspeksi Teknis Indonesia (APITINDO) dan anggota Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Selatan.
Suami dari Dessy Tiurlan Christiawaty br Sagala, S.H., M.H., di tengah kesibukannya selalu mengisi waktu dengan baik, termasuk selalu mengembangkan pendidikan, menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran, Bandung. Sejak mahasiswa memang sudah menunjukkan diri sebagai sosok muda berprestasi dan enerjik, bahkan program S1 Ilmu Hukum yang ditekuninya di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, hanya diselesaikannya selama tiga setengah tahun dengan indeks prestasi (IP) 3,7, sedangkan program Magister Hukum (S2) dia selesaikan di Universitas Padjajaran.
Banyak gagasannya untuk kebaikan bersama. Saat sebagai Ketua Umum AKPI. Baginya, AKPI mesti berkomitmen untuk mengawal dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia agar bisa pulih lebih cepat di masa Covid-19. Oleh karena ada moratorium yang dikeluarkan dengan dasar produk satu hal Perpu adalah kewenangan dari Presiden. Tetapi moratorium adalah isu yang lain moratorium artinya menangguhkan menghentikan sementara waktu pelaksanaan undang-undang kepailitan Nomor 37 tahun 2004. Lalu, pertanyaannya apakah moratorium adalah solusi. “Saya ingin memberikan satu tanggapan dan ingin memberikan satu bahan kajian untuk kita bersama,” sebut Jimmy.
Kita tahu Indonesia itu adalah satu gambaran besar, satu negara yang dinilai oleh dunia internasional, bangsa yang besar dan salah satu indikator adanya kepercayaan investor asing masuk ke Indonesia. Tentu itu karena adanya undang-undang kepailitan yang dirasa menjamin kepastian berbisnis di Indonesia. “Bayangkan kalau pemerintah mengambil keputusan moratorium. Artinya kita memberikan satu efek jera kepada para investor untuk masuk ke Indonesias. Sementara di kondisi saat ini kita mengharapkan banyaknya investor bisa kembali datang berbisnis, berusaha di Indonesia untuk meningkatkan roda perekonomian Indonesia,” sebutnya lagi.
Atas alasan tersebut, bagi Dr Jimmy adanya peningkatan pendaftaran PKPU dan pailitan. Tentu itu bukanlah satu-satunya alasan untuk menjadikan moratorium sebagai dasar peningkatan PKPU. “Permohonan PKPU dan kepalitan ini perlu karena memang keadaan di mana debitur banyak yang tak menyelesaikan kewajibannya,” jelasnya lagi.
Tetapi, bagi Dr Jimmy, satu hal kalau ada konsep berpikir yang mengatakan, bahwa permohonan itu tidak wajib atau tidak boleh dilakukan, dia sependapat untuk hal itu. “Itulah yang harus kita kaji secara akademis agar Perpu itu secara temporary karena Pandemi ini bisa digunakan menekan laju permohonan PKPU dan kepailitan itu, bukan dengan menghentikannya,” tambahnya.
Tentu telah banyak dikerjakannya sebagai pengacara, kurator dan saat memimpin organisasi, tetapi tetap saja terbatas dampaknya. Salah satu cara untuk berdampak lebih baik lagi untuk membela kepentingan umat dengan masuk sistim, masuk pada sistim politik nasional. Atas dasar itu Dr Jimmy mencalonkan diri menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Banten 3. Tentu upaya perjuangan ini dinilai ingin lebih taraf memberi bantuan kepada umat yang selama ini sudah dia lakukan.
Profil Singkat:
Dr. Jimmy Simanjuntak, SH, MH
Nama Istri:
Dessy Tiurlan Christiawaty br Sagala, S.H., M.H.,
Anak:
Areta Natania br Simanjuntak
Calysta Veodora br Simanjuntak
Brian Johanes Raja Simanjuntak
Pendidikan Formal
- Sarjana Hukum (S1), Fakultas Hukum UKI 2000-2004
- Magister Hukum (S2), Fakultas Hukum Universitas Padjajaran 2007-2009
- Doktor Ilmu Hukum (S3), Fakultas Hukum Universitas Padjajaran 2011-2016
Pengalaman Mengajar
- Mengajar Magister Hukum di bidang Hukum Bisnis
- Mengajar Doktor Hukum di bidang Kepailitan
Pengalaman Organisasi:
- Pengacara-Advokat tergabung di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak 2007
- Kurator dan Pengurus yang tergabung dalam Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) sejak 2007
- Managing Partners di Jimmy Simanjuntak & Partners sejak 2008
- Ketua Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI)