FKUB Kota Tangsel Menerima Penghargaan dari Kemenag Republik Indonesia
Suaratapian.com-Tidak mudah mengusahkan keadaan yang toleran di masyarakat, tetapi syukur pemerintah memberi apresiasi setiap Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang telah mewujudkan kerukunan antar umat Bergama. Adalah FKUB Kota Tangsel salah satu yang menerima penghargaan dari Kemenag RI. Penghargaan ini sebagai bukti bahwa kiprah Lembaga pelat merah ini berperan aktif dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama di Kota Tangsel. Penghargaan diserahkan di Vihara Kwan In Thang, Pondok Cabe Udik, Pamulang Kota Tangsel, Selasa, 19 Maret 2024. Ketua FKUB Kota Tangsel, Dr Fachruddin Zuhri seuai menerima penghargaan mengaku betapa bahagianya atas apresiasi Kemenag RI melihat upaya yang telah dilakukan selama ini. “Hari ini saya sangat bangga, ada semacam pengakuan secara terbuka sekalipun sesungguhnya pengakuan relatif tidak harus diwujudkan dengan piagam dan sebagainya,” ujarnya.
Lanjutnya, sesungguhnya kerukunan yang diperjuangkan secara terus menerus nampaknya diapresiasi oleh kemenag RI melalui Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI), ini bermula adanya sinergitas antar FKUB dengan Kemenag Tangsel yakni KUA Pamulang. “Ketika diminta pendapat kelurahan mana di Pamulang yang kira-kira dapat dijadikan KMB. Akhirnya, dipilihlah Pondok Cabe Udik yang mana menjadi pertimbangan, hampir seluruh rumah ibadat di wilayah ini ada. Maka kami berkesimpulan ini cocok untuk praktik Bhinneka Tunggal ini membumikan Pancasila,” ujarnya lagi menceritakan awal terbentuknya KMB ini.
Satu tahun yang lalu, diluncurkan KMB Tangsel. Jika memperjuangkan hanya sebatas deklarasi tidak diikuti dengan kegiatan, biasanya tidak terasa manfaatnya. “Maka sinergi antara Dirjen Bimas Islam melalui IPARI serta Direktur Penerangan Agama Islam memberikan penghargaan kepada para pihak yang telah berkontribusi membangun kerukunan umat beragama, baik kepada Kemang, Walikota, FKUB, IPARI, Camat, Lurah sebagai bukti nyata,” jelasnya lagi.
Indeks kerukunan beragama Tangsel naik 4.93 persen menjadi 72.39 persen, per 3 Januari 2021. Maka dua hal menjadi pemantik untuk terus menerus berupaya minimal menjaga kerukunan umat beragama yang sudah ada syukur bisa menaikan, dan ternyata ini sudah terjawab. “Maka saya sampaikan bahwa penghargaan yang diberikan itu sangat realis, karena membangun umat beragama tidak bisa satu pihak. Tapi seluruh elemen masyarakat harus berpartisipasi,” imbuhnya.
Tangsel melalui FKUB memiliki dua wilayah KMB dan Kampung Sadar Kerukunan baik di Cabe Udik Pamulang dan Rawa Mekar, Serpong menjadi percontohan. Tentu pembangunan dapat berjalan dengan baik apabila masyarakatnya rukun. Turut hadir, bapak Moderasi beragama Dr Lukman Hakim Saifuddin, Kepala Kemenag Tangsel Dedi Mahpudin, Ketua FKUB Tangsel Dr Fachruddin Zuhri beserta para tokoh lintas agama, Camat Pamulang Mukori, para penyuluh.