HIMABA Himbau Masyarakat Batak Mentaati Ketentuan PPKM Darurat

Suaratapian.com JAKARTA-Perkumpulan Hita Marga Batak (HIMABA) menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Batak agar disiplin dan taat mematuhi kebijakan pemerintah terkait Pandemi Covid-19, sebab tanpa disiplin dan ketaatan  masyarakat tak bisa melawan Covid-19, dan apapun kebijakan pemerintah tak ada artinya, untuk mengatasi dampak Covid-19 yang saat ini sedang mengganas, demikian dikatakan Ketua Umum Hita Masyarakat Batak (HIMABA), Edwin Pamimpin Situmorang SH.MH. Dia didampingi Sekjen HIMABA, Bungaran Sitanggang,SH.MH. Edwin juga menyatakan, hal itu kepada jurnalis, bahwa pemerintah melalui Menteri Luhut Binsar Panjaitan telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejak 03 Juli  hingga  20 Juli 2021 mendatang, khusus pulau Jawa dan Bali. Demikian dikatakan pada Rabu, (7/7/21) di Gedung Sopo Marpingkir Jakarta Timur.

Melalui kebijakan itu masyarakat diharapkan untuk sementara tinggal di rumah, beribadah dari rumah, serta  menunda acara yang tak mendesak, termasuk  resepsi pernikahan. Lebih lanjut, kata mantan  Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel)  Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu  menyatakan, bahwa  Covid-19 varian Delta ini  jauh lebih hebat dibanding Pandemi tahun 2020.

Karena itu, jika  masyarakat tak dapat menahan diri untuk tak keluar rumah selama PPKM darurat yang telah ditetapkan dan mobilisasi masyarakat tetap tinggi seperti  sekarang ini,  dikhawatirkan yang terpapar Covid-19  bisa terus semakin naik.  

Karenanya, seluruh masyarakat Indonesia umumnya, masyarakat Batak khususnya dihimbau  untuk mentaati ketentuan PPKM dengan penuh rasa tanggung-jawab, dan  disiplin menjalankan  Protokol Kesehatan termasuk menunda segala bentuk acara yang dapat mengumpulkan banyak orang.

“Jika harus terpaksa melangsungkan pernikahan, cukup pemberkatan di gereja,” ujar Edwin sambil menambahkan, lembaga yang dipimpinnya sebagai suatu organisasi yang dibentuk oleh para Ketua-Ketua Marga di Jabodetabek.

Perkumpulan Marga Batak (HIMABA) sangat menyadari bahwa adat dalam pernikahan Batak sangat penting karena adat  merupakan  bagian acara yang sakral dalam suatu pernikahan Batak. Oleh karena, Pandemi Covid-19 semakin mengganas, masyarakat harus membantu pemerintah untuk  mengatasinya  dengan cara menjalankan Prokes  yang  sangat ketat. (HM)

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

13 + 17 =