Kamaruddin: Presiden Perlu Membentuk Tim Khusus Menangani Perkara Penembakan Pendeta Yeremia
Suaratapian.com JAKARTA-Perkara yang terjadi di Papua atas penembakan Pendeta Yeremia Zanambani, oleh masyarakat dan gereja meminta agar aparat segera mengungkap sampai tuntas perkara ini. Dan, pemerintah disarankan membentuk tim khusus. Adalah pengacara handal, Kamaruddin Simanjuntak SH, bersama timnya siap mengawal kasus ini. “Kami siap mengawal perkara ini,” ujarnya sembari menambahkan, “Siapapun pelakunya harus diusut tuntas. Almarhum penginjil yang berintegritas serta penerjemah Alkitab ke dalam bahasa Moni. Siapapun pelaku dugaan pembunuhan tersebut adalah kriminalis, pelaku kejahatan pembunuhan, yaitu melanggar Pasal 338 KUHP jo Pasal 340 KUHP,” kata pengacara yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS), pada Jumat (25/9/20) saat berkunjung ke redaksi majalah NARWASTU di Rawamangun, Jakarta, bersama Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi, Jonro I Munthe.
Bagi Kamaruddin, pelaku pembunuhan tersebut harus diusut tuntas dan diseret ke pengadilan, baik pengadilan sipil ataupun militer, untuk segera diadili, tentang apa motif dan tujuannya serta untuk dihukum, katanya. Pengacara yang sering menangani kasus-kasus yang menyita perhatian publik di negeri ini, diantaranya perkara Hambalang, Wisma Atlet dan e-KTP, menyerukan agar pemerintah segera membuat tim khusus untuk menangani perkara ini.
Lagi, terkait ada dugaan pelakunya adalah anggota TNI, pengacara yang sering menangani kasus tokoh nasionalis meminta Presiden Jokowi untuk segera membentuk tim khusus independen, untuk mengusut atau menyidik tuntas permasalahan ini secara hukum.
Dan, terhadap pelakunya agar segera diadili dan dihukum demi kepastian hukum, agar ke depan tak menjadi fitnah dan isu pelanggaran HAM berat di forum-forum HAM Internasional dan juga di PBB. Selain itu, dia menghimbau, khususnya masyarakat Papua bisa hidup tenang dan mempercayakan penanganan perkara dugaan pembunuhan Pendeta Yeremia ini kepada aparat penegak hukum. (HM)