Kenotariatan Tidak Bisa Lepas dari Dunia Pendidikan
Suaratapian.com JAKARTA-Di setiap 2 Mei, Indonesia selalu memperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Hari ini, Sabtu, (2/5/20) Peringatan Hari Pendidikan Nasional diperingati tepat dalam situasi dunia berjuang menghalau virus corona atau Covid 19. Tanggal 2 Mei sendiri diambil dari tanggal lahir Ki Hadjar Dewantara, sosok yang dianggap berjasa dalam bidang pendidikan di Indonesia. Maka Hari Pendidikan Nasional diperingati untuk mengenang dan menghormati jasanya, Ki Hadjar Dewantara. Pria kelahiran Pakualaman, Yogyakarta, 2 Mei 1889, ini dikenal sebagai penggagas Taman Siswa dengan ungkapan filosofinya yang terkenal “Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.”
Adalah Sahat HMT Sinaga seorang pembelajar, aktivis yang juga bergelut di bidang notaris menulis di media sosial (FB) bertajuk “Notaris dan Pendidikan,” tepat di hari ini bertepatan murid-murid SMA kelas 12 mendapat pengumuman kelulusan secara daring sebagai hasil dari ujian yang juga dilakukan secara daring, oleh karena Pandemi Covid-19.
“Dunia pendidikan Indonesia selama dua bulan terakhir berubah dari pola belajar tatap muka murid dan guru, mahasiswa dan dosen, bertemu di ruang kelas/kuliah, menjadi pola belajar secara ‘daring’ dengan pembelajaran berjarak, murid dan mahasiswa belajar di rumah/kamar kos dan guru/dosen mengajar dari rumah/tempatnya masing-masing,” jelas sarjana lulusan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung dan Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (saat ini sedang menyelesaikan Doktor dari UNPAR).
Pria kelahiran Bandung, 2 Oktober 1965 ini juga menyebut, murid SMA lulusan tahun 2020 menjadi generasi produk ujian dan pengumuman, serta kemungkinan seleksi masuk perguruan tinggi secara daring. Sebagian dari mahasiswa yang sedang belajar daring tersebut adalah mahasiswa Program Studi Kenotariatan. Dengan demikian akan lahir pada masa mendatang Notaris produk pembelajaran daring.
“Memang perlu ditunggu, apakah pembelajaran secara daring akan kembali ke pola lama pembelajaran secara tatap muka? Akan tetapi yang hampir pasti, kemajuan teknologi komunikasi dan infirmasi tidak bisa dibendung kemajuannya yang begitu pesat,” tambah Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Bekasi dan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Bekasi.
Dengan alur pikir demikian, tambah Sahat yang juga Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) Bidang Perlindungan Anggota dan Majelis Pengawas Notaris Daerah Kota Bekasi ini menyebut, pada saatnya nanti akan ada lulusan Kenotariatan yang sudah “terbiasa” dengan pola belajar dan pola kerja daring. “Pada saat itulah proses kerja Kantor Notaris akan dilakukan dengan perangkat iptek.”
Namun Sahat menghimbau, tentu hal itu harus dijawab dengan ketersediaan “perangkat peraturan perundang-undangan” yang sejalan, sehingga nilai keotentikan ataupun keabsahan sebuah akta Notaris menjadi satu pemahaman bersama di tengah-tengah masyarakat.
Pertanyaan, kapan peristiwa itu akan ditemui? Dia juga menjelaskan, mungkin tidak ada yang tahu kapan pastinya. “Kenotariatan tidak akan lepas dari dunia pendidikan, oleh karena itu para Notaris wajar dan mungkin wajib memperhatikan perkembangan pendidikan Kenotariatan sebagai bagian dari upaya supaya siap selalu memenuhi tuntutan tugas jabatan maupun sebagai sumbangsih bagi perkembangan Pendidikan Indonesia umumnya, maupun Pendidikan Notariat pada khususnya,” jelas Sahat. (HM)