Korban Kekerasan Di SPI Batu Malang Minta Antensi Kapolri
Suaratapian.com JAKARTA-Kekerasan Seksual yang diduga dilakakukan JE (49) pendiri sekaligus pemilik Sekolah Selamat Pagi (SPI) di Kota Batu Malang, Jawa Timur memasuki babak baru. Setelah keterangan Saksi JE disam paikan kepada Penyidik Unit RENAKTA Polda Jawa Timur, Rabu 30 Juni 2021 Giliran pelapor didampingi Tim Hukum LBH Surabaya dan Komnas Perlindungan Anak serta Tim Advokasi dan Litigasi SPI diperiksa untuk dikonfrontir dengan kesaksian terduga pelaku JE kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bukti petunjuk berupa video, cctv, video dan dokumen-dokumen bentuk lainnya.
“Pelapor sangat berharap, status JE dari semula satus hukumnya sebagai Saksi ditingkatkan menjadi tersangkah. Dan demi kepastian hukum bagi korban, pelapor meminta ATENSI Kapolri agar TABIR kasus dugaan kejahatan seksual yang diduga dilakukan JE terhadap siswinya di SPI terang benderang, ujar Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak selepas mendampingi periksaan korban, Rabu, (9/06/21) memberi pendapat hukum.