Pemerintah Mempersiapkan Aturan Penyelamatan Susut dan Sisa Pangan (SSP)
Suaratapian.com-Dalam rangka membangun ketahanan pangan, Badan Pangan Nasional menggagas adanya aturan lewat Kepres agar susut makanan dan sisa makanan tidak disia-siakan. Oleh karena perlu disusun regulasi Penyelamatan Pangan dalam rangka penurunan dan pencegahan Food Loss and Waste (FLW), dan merupakan salah satu rekomendasi kebijakan yang disusun untuk jangka pendek berupa Perpres Penyelamatan Susut dan Sisa Pangan (SSP).
Karena itu, Badan Pengan Nasional mengundang sejumlah intansi terkait untuk berpartisipasi aktif pada Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan RPerpres Penyelamatan Susut dan Sisa Pangan, dengan tema “Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam Penyelamatan SSP di Industri Pangan dan UMKM,” pada Rabu, 19 Juni 2024. Bertempat di Avenzel Hotel and Convention Cibubur, Jalan Raya Kranggan No.69, Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Selain dari pemerintah hadir pakar pangan, Prof. Purwiyatno Hariyadi. Sementara dari Asosiasi hadir Ketua Umum dan Sekjen APMIKIMMDO. Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMMDO), Dr. Laurensius Manurung, dan Sekjen, Ridwan Anwar Siregar. Saat sesi memberi pendapat, Dr. Laurensius menyampaikan t, agar jangan aturan yang hendak dibuat jangan sampai untuk memberatkan atau menjerat para pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan menengah di bidang pangan.
Dalam sesi diskusi terlontar juga data bahwa negara-negara yang dianggap terlalu banyak membuang-buang sisa makanan di dunia, pertama adalah negara Arab, kedua Indonesia dan ketiga Amerika Serikat. Pertanyaannya, apakah Indonesia termasuk negara sangat maju, berlebihan makanan, ternyata tidak. Tetapi faktanya kita nomor dua negara yang banyak membuang makanan. (Redaksi)