Jangan Hanya Berkutat di MoU
Suaratapian.com JAKARTA-Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Acara yang dibalut dengan tema Dialog Antar Umat Beragama. Acara diinisiasi Panitia Tahun Pemberdayaan HKBP Distrik XIX Bekasi. Bertempat di Sopo Marpingkir, Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada Jumat, (28/5/21). Hadir Ephorus HKBP Pdt Dr Robinson Butarbutar bersama Sekretaris Jenderal HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan, yang juga didampingi Praeses HKBP Distrik XIX Bekasi Pdt Mangatur Manurung. Hanya sayang, Ketua Umum PBNU Dr Said Aqil Siradj tak hadir, diwakilkan ke Sekjen PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini dan salah satu wakil ketua PBNU.
Dalam sambutannya ephorus menyebut belum pernah ada pucuk pimpinan HKBP ke Jombang, Jawa Timur. Karenanya, dia berjanji akan segera ke Jombang dimana NU berdiri. Ini dilakukan sebagai bukti komitmen persahabatan antara PBNU dan HKBP.
Dialog antar umat beragama yang dimoderatori Ketua Tahun Pemberdayaan HKBP Distrik 19 Bekasi, St Dr Ir Martuama Saragi. Pasca pertemuan diharapkan bisa meningkatkan komunikasi antar umat beragama utamanya antar HKBP dengan PBNU.
Dalam sambutannya Sekjen PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini menyebut, mudah-mudahan pertemuan ini bisa meningkatkan kerukunan umat. Tentu di tengah maraknya paham intoleransi, radikalisme, maka komunikasi antar umat beragama perlu dijalin terus-menerus. Ke depan diharapkan kerjasama antar gereja HKBP dengan PBNU, juga dalam pendidikan, ekonomi, kerakyatan, perempuan dan kepemudaan.
Sebenarnya bukan kali ini saja HKBP dan PBNU mengadakan MoU. Sebelas tahun lalu, tahun 2010, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dan Pdt Dr Bonar Napitupulu yang waktu pucuk pimpinan HKBP sebagai ephorus, juga sudah membuat MoU. Hanya sayang sampai detik ini kita tak tahu apa hasil kerjasama yang sudah diwujudkan.
Kita berharap jangan hanya berkutat di MoU, yang hanya dimaksudkan untuk menyatakan keinginan melakukan kerjasama. Artinya jangan hanya berhenti sampai program kerjasama, tetap real kerjasama untuk kemaslahatan bersama.(HM)