Sekjen Kemendes Apresiasi Program GAMKI: Keterlibatan Pemuda dalam Pembangunan Desa Sangat Dibutuhkan Pemerintah
Wandik mengharapkan adanya MoU antara Kemendes dan GAMKI yang berkaitan dengan pembangunan desa dan daerah tertinggal.
“GAMKI mengajak Kemendes untuk dapat bekerjasama melakukan program pemberdayaan di desa dan daerah tertinggal sehingga terjadi percepatan pembangunan yang tepat sasaran di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekjen Kemendes Taufik Madjid mengatakan, pemuda memiliki pemikiran yang kreatif dan inovatif. Keterlibatan pemuda desa dalam mendukung program pembangunan sangat dibutuhkan oleh pemerintah.
“Sesuai arahan dari Presiden, pembangunan desa dan daerah tertinggal akan difokuskan di Indonesia Timur. Kemendes menyambut baik GAMKI yang ingin bekerjasama dalam program pembangunan desa dan daerah tertinggal,” ujar Taufik.
Lanjutnya, berbagai program kerja yang dilakukan DPP GAMKI melalui Bidang Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, sangat erat kaitannya dengan pembangunan desa.
“Program pemberdayaan pariwisata, UMKM, dan pelatihan kepada pemuda desa yang dilakukan GAMKI sejalan dengan program dari pemerintah. Pemerintah menjalankan program satu desa satu produk, desa inklusif, dan berbagai programnya. Kami mengapresiasi kinerja GAMKI dan perlu ditindaklanjuti dengan MoU antara GAMKI dan Kemendes,” katanya.
Sekretaris Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat menyampaikan terimakasih atas kesediaan Kemendes untuk melakukan MoU dan kerjasama dengan DPP GAMKI.
“Ketua Umum DPP GAMKI telah berkomunikasi dengan Menteri Desa sebelum penyusunan program kerja dalam Sidang Pleno DPP GAMKI akhir 2019 lalu terkait program pembangunan desa dan daerah tertinggal. Dan sejak awal kepengurusan hingga saat ini, walaupun tersendat dengan situasi pandemi Covid-19, GAMKI tetap konsisten melakukan program-program yang berfokus pada desa dan daerah tertinggal,” jelas Sahat.
Sahat menjelaskan, program pemberdayaan pemuda desa yang dilakukan oleh GAMKI sejalan dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal, dimana terdapat 62 kabupaten yang masuk dalam kategori daerah tertinggal.
“Program yang dilakukan GAMKI sejalan dengan Perpres Jokowi terkait daerah tertinggal. Kami melakukan program pelatihan dan pemberdayaan kepada para pemuda di Mentawai, Sumba, Maluku Utara, Papua, dan berbagai daerah tertinggal lainnya. Kami mengajak Kemendes untuk bekerjasama sehingga berbagai program ini dapat berlangsung secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut turut didampingi fungsionaris DPP GAMKI lainnya, di antaranya Jumady Sinaga (Sekretaris Bidang Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal), Michael Rajagukguk (Kepala Departemen Pembangunan Daerah Tertinggal), Robert Sianturi (Ketua Bidang Perhubungan dan Transportasi), dan Astri Christafilia Litha (Mantan Bendum DPP GAMKI 2008-2011).
