Selamatkan Anak Dari Agresi Israel ke Palestina
Suaratapian.com JAKARTA-Tiga Puluh Satu (31) Anak yang dilaporkan aktivis kemanusiaan menjadi Korban dari 119 meninggal dunia akibat agresi Israel terhadap Palestina di Jalur Gaza, merupakan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan. Oleh sebab itu, atas nama kemanusiaan dan keselamatan anak, Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga dan sebagai bagian integral yang tak bisa dipisahkan dari masyarakat dunia yang taat pada ketentuan dan semangat Konvensi International PBB tentang Hak Anak (Convention on the Right of the Chiild) minta untuk menghentikan perperangan dan meminta kepada Badan Internasional PBB memberi tempat bagi anak, perempuan dan lansia untuk dapat berlindung di bawah pengawasan dan PBB.
Demi kepentingan dan keselamatan jiwa anak-anak di kedua belah pihak yang saling berperang, Komnas Perlindungan Anak menegaskan perang harus segera dihentikan. “Komnas Perlindungan Anak sebagai salah satu lembaga independen penyelenggara dari ketentuan Konvensi PBB Tentang Hak Anak (CRC), meminta dan menyeruhkan masyarakat dunia khususnya negara-negara penyelenggara CRC, maupun aktivis kemanusiaan di seluruh dunia demikian juga khusus pegiat perlindungan Anak di Indonesia untuk mengupayakan dukungan solidaritas kemanusiaan dunia, dan menyerukan agar menghentikan perang,” ujar Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, di Jakarta Sabtu (15/05/21).
Lebih lanjut, Arist Merdeka dalam keterangan persnya, meminta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) se-Nusantara untuk membuka Posko guna mengumpulkan bantuan solidaritas kemanusiaan untuk anak di daerah masing-masing. Demi kemanusiaan, Israel dan Hamas mesti duduk bersama harus menghentikan peperangan ini. Gencatan senjata antara Israel dan Hamas harus didudukkan dan diselesaikan demi kemanusiaan dan keselamatan anak “Hentikan Perang Sekarang Juga,” demikian kata Arist. (HM)