Sikapi Pendeta Jual Senpi ke KKB Papua, GAMKI Minta Polisi Ungkap Pemasok Senjata

Terkait terbitnya PP Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang tidak memuat Pancasila sebagai mata pelajaran wajib, dan tidak adanya nama KH Hasyim Asy’ari di dalam Kamus Sejarah Jilid I yang diterbitkan Kemendikbud pada tahun 2017, GAMKI meminta Pemerintah mengevaluasi kinerja tim penyusun kurikulum dan materi pendidikan yang ada di Kemendikbud.

“Apakah murni kealpaan atau ketidaksengajaan? Ataukah ada kesengajaan dari tim penyusun agar generasi muda tidak lagi tahu sejarah berdirinya Indonesia yang sebenarnya? Apakah di antara tim penyusun ada yang berpaham radikal? Kami minta Pemerintah serius menelusurinya,” pungkas Sahat.

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 + two =