Sikapi Pendeta Jual Senpi ke KKB Papua, GAMKI Minta Polisi Ungkap Pemasok Senjata

suaratapian.com JAKARTA-Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) meminta Pemerintah dan DPR RI untuk melibatkan masyarakat Papua dalam pembahasan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik saat diterima oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mohammad Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, beberapa waktu yang lalu. Wandik menyampaikan, penanganan persoalan Papua seharusnya mempertimbangkan kearifan lokal serta melibatkan tokoh agama dan tokoh adat yang memahami konteks persoalan Papua berdasarkan Injil Kristus sebagai local wisdom.

“Tanah Papua tidak hanya membutuhkan uang dari anggaran Otsus namun yang paling utama adalah kewenangan dalam menyusun peraturan dan kebijakan. Pelaksanaan program kerja dalam UU Otsus tidak dapat berjalan apabila peraturan turunannya tidak dibuat, melalui Perdasus dan Perdasi,” jelas Wandik seperti yang tertulis dalam siaran pers pada hari Minggu, (25/4).

Menyikapi persoalan kekerasan HAM yang masih terjadi di Tanah Papua, Wandik mengapresiasi pembentukan dan hasil kerja dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani.

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

four × four =