Tak Bisa Diselesaikan Hukum Kasih, PGI Gunakan Jalur Hukum

Menunjuk Hotman Paris

Oleh karena pendekatan dan sosialisasi terkait BOT tak bisa diselesaikan dengan kasih, para oknum tetap membawa masalah ke ranah hukum dengan melaporkan ke pengadilan, hingga kemudian, pihak PGI meminta bantuan pengacara Hotman Paris Hutapea. Sementara itu, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum PGI menegaskan pihak yang membuat pengaduan ke pengadilan terkait kerja sama build operate transfer (BOT) RS Cikini dengan Primaya Hospital Group tak memiliki kapasitas atau legal standing.

“Tanah seluas satu hektare yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga tetap milik PGI dan rumah sakit dikelola yayasan. Dan para pengadu bukanlah pengurus PGI, dan pengurus yayasan. Posisi mereka hanya bekerja atau profesional di RS Cikini,” ujarnya.

Hotman menambahkan, yang mengadu ini pegawai, tak punya kapasitas atau legal standing. Baginya, bahwa kerja sama bentuk BOT dengan pihak ketiga dilakukan mengingat RS Cikini yang sudah berusia 123 tahun, peralatannya sudah sangat tak layak dan rumah sakit terus mengalami kerugian.

“Sangat masuk akal apabila PGI dan yayasan mencari strategi baru, agar rumah sakit dari merugi menjadi untung. Sebaliknya, jika dibiarkan beroperasi dengan peralatan uzur justru akan memakan korban dan berpotensi malpraktek,” jelasnya lagi.

Sementara, banyaknya hoaks dan protes termasuk di media sosial atas BOT ini oleh oknum-oknum tertentu, pada akhirnya kata dia, akan buntu sendiri karena tidak memiliki kapasitas atau legal standing. Di akhir konferensi pers, Hotman mengatakan, hati-hati, yang melakukan pembohongan, baiknya tarik semua pelaporan.

Constant M. Ponggawa bersama Hotman Paris Hutapea

“Kami akan teruskan, kalau tidak ditarik. Kami akan laporkan ke polisi atas berita-berita bohong yang disebarkan. Seseorang tidak punya legal standing, melakukan perbuatan-perbuatan seperti itu, melakukan tindakan melawan hukum. Kalau ngak puas ya pindah, bikin rumah sakit sendiri, jangan sampai yayasan sebagai majikan bertindak, hati-hati,” ujar pengacara pesohor itu. (Hojot Marluga)

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 + 19 =