Tim Pembela Demokrasi Indonesia Kembali Datangi Kantor KPK

Suaratapian.com-Sejak Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama 16 nama lainnya dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme, pada Senin, 23 Oktober 2023.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick S Paat menyebut melaporkan Presiden Jokowi, 16 nama yang dilaporkan tiga di antaranya adalah masih mempunyai hubungan keluarga, yaitu adik ipar Jokowi yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, putra sulung Jokowi sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.


Pengacara Senior yang Tergabung Dalam Pembela Demokrasi Indonesia Melaporkan Jokowi ke KPK

Kemarin, pada hari Selasa, 14 November 2023 Erick bersama tim kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menindaklanjuti laporan sebelumnya. Kehadirannya terkait memenuhi permintaan KPK soal permintaan bukti nepotisme dalam perkara uji materi.

“Kami sudah serahkan semua bukti dari putusan MKMK, kemudian dari Gajah Mada ada Eksaminasi juga sudah kami serahkan. Tadi ditanya staf KPK yang menerima aduan kami ‘kalau begitu sudah terpenuhi dong unsurnya,’ kami jawab, iya terpenuhi unsurnya. Jadi kami tinggal menunggu pemanggilan selanjutnya untuk berdiskusi tindaklanjutnya,” ujarnya. (red)

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

one × four =