TPU Kirana Butuh Bantuan Dinas Terkait di Tangerang
Suaratapian.com-Ketika Media ini berkunjung ke daerah Desa Kirana Cisoka, Kabupaten Tangerang bertemu pihak pengurus TPU Kirana, Kabupaten Tangerang bernama Sanai. Dari penjelasannya didapatkan informasi, terkait tentang Tempat Pemakaman Umum di wilayah Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear. TPU Kirana, Kabupaten Tangerang bernama Sanai. Dari perjelasannya didapatkan informasi, terkait tentang Tempat Pemakaman Umum di wilayah Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear.
Dia memohon ada perhatian pihak pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap hal ini. “Mohon ada perhatian dari pihak kabupaten,” demikian hal itu dikatakannya oleh Sanai, selaku pengurus makam yang ada di Desa Pesanggarahan.
Namun, menurut Kasi Pemakaman, Rizal, bahwa belum ada realisasi tentang pembangunan turap sungai, karena belum adanya pengajuan dari pengelola makam yang sudah dilaksanakan realisasinya adalah pembangunan jalan konblok, dan dibenarkan.
Sementara itu, Ajat salah satu staf pemakaman menyebut, sering turun monitor meninjau pembangunan jalan konblok. “Kita selalu turun monitor meninjau pembangunan jalan konblok,” sebutnya.
Sementara itu, tanah fasilitas umum untuk pemakaman sekitar satu hektar, itupun terbagi dua, satu diantaranya pemakaman untuk Kristiani. Selain itu, kendala yang dihadapi belum ada pengdalaman atau turap sungai, karena terkait makam bersebelahan dengan sungai, khawatir terjadinya longsor.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan, Dadan Darmawan SE,S.Sos,M.Si, menyampaikan kepada Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu sejak dikonfirmasikan di ruang kerjanya. Menurutnya pengajuan belum masuk untuk Desa Pesanggrahan.
Sementara menurut hasil data yang akan direalisasikan Tahun 2022, berdasarkan pengajuan, Tahun 2021 jumlahnya empat TPU diantaranya adalah TPU Lindri, Cikuya, Pesona dan Munjul. Kendala yang dihadapi mengenai penyerahan TPU belum semuanya diserahkan ke dinas.
“Adapun mengenai Penataan TPU saat ini sedang berjalan diantaranya untuk pemagaran dan pintu gerbang,” pungkasnya Dadan Darmawan. Namun, tentu, kita berharap seharusnya dinas terkait lebih memperhatikan anggaran perawatan TPU. Perlu kedepan penataan tempat pemakaman umum, soal pengelolahan lahan. Fungsi tunggal kuburan. (Sunarya/R Manik)