Arist: Pelaku Mesti Bertanggung-Jawab

Suaratapian.com JAKARTA-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak BT (46) Ketua Panwascam Narumonda, Kabupaten Toba terduga pelaku kekerasan seksual terhadap ponakannya sendiri selam 8 tahun  segera menyerahkan diri sebelum Polres Toba menangkap paksa. “Untuk mempertanggungjawakan perbuatan BT terhadap ponakannya (maen kandungnya-red). “Saya sebagai Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, menghimbau agar saudara BT menyerakan dirilah Kepada Polres Toba, sebelum Anda ditangkap secara paksa. Kalau Anda terus bersembunyi, tindakan Anda akan lebih merugikan diri anda sendiri.  Seharusnya Anda melindungi keponakan anda sendiri, bukan justru  merusak masa depan anak sekaligus ponakan. Apalagi Anda berprofesi sebagi wartawan  yang setiap hari memberitakan kasus yang sama kepada publik sebagai kontrol sosial, namun ternyata Andalah predatornya yang sudah sepatutnya mendapat hukuman yang setimpal dan luar biasa atas perbuatanmu sendiri,” ujar Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak melalui keterangan persnya pada, Minggu (27/09/20) kepada redaksi di Jakarta.

Dia menambahkan, oleh karenanya Arist menghimbau agar menyerahlah diri dan jangan lari dan terus bersembunyi,  bertanggung-jawablah. Dalam kesempatan ini, Arist mengapresiasi Kasat Reskrimum Polres Tobasa yang  telah menemukan dua alat bukti dan setelah melakukan gelar kasus untuk menetapkan BT sebagai tersangka, oleh karenanya “menyerahlah” imbaunya.

Untuk memastikan proses hukum dan pemulihan Psikologis korban, “Saya akan berkordinasi dengan Polres Toba untuk urusan penegakan hukum dan segera membentuk Tim Pemulihan dan rehabilitasi sosial korban dan meminta bapak Parlin Sianipar untuk menanggung-jawapi sebagai sebagai Kordinator Pelaksana Perlindungan Anak di Toba.

Dan dalam waktu yang tidak begitu lama,  Tim Komnas Perlindungan Anak mengagendakan bertemu pimpinan daerah, ulama dan pemimpin gereja, tokoh adat untuk membicarakan hal ini. “Kita mencari solusi terhadap meningkat kasus kekerasan seksual dan pelanggaran hak anak dalam bentuk lainnya yang dilakukan orang terdekat di Toba,” kata Arist. (HM)

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

5 × one =