Harapan Pada Pemimpin HKBP Dimasa Depan
suaratapian.com JAKARTA-Kasus kekerasan seksual dan pelanggaran hak-hak dasar anak di kantong-kantong pelayanan HKBP yang dilakukan oleh anggota jemaat terkonfirmasi terus meningkat. Fakta menunjukkan bahwa Gereja HKBP berada pada posisi gamang untuk menyuarakan kenabiannya guna memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan, dengan demikian sangatlah dibutuhkan pemimpin HKBP dimasa depan yang penuh kharisma dan sungguh-sungguh takut akan Tuhan dan jauh dari orientasi kekuasaan dan uang.
Mengingat telah terjadi degradasi kepemimpinan dalam tubuh HKBP, dan menganggap masalah anak dan perempuan adalah urusan anggota jemaat, masyarakat atau keluarga, walaupun kita tahu bahwa pelaku kekerasan itu adalah orang terdekat anak masih belum mendapat tempat sebagai basis kekuatan HKBP dan masa depannya.
Kemudian masalah perempuan dan anak ditubuh HKBP masih terpinggirkan dan belum menjadi kekuatan penentu masa depan HKBP. Di samping itu, masalah jemaat perempuan dan anak masih dianggap subordinat dari laki-laki berkuasa. Oleh sebab itu, tidak adil jika anak perempuan HKBP hanya ditempatkan sebagai bentuk pelayanan kategorial saja.
“Untuk itu perlu dipikirkan perubahan struktural yang signifikan dalam keputusan Sinode Godang HKBP 2020 sehingga setelah pemilihan dan penetapan pimpinan HKBP, keberadaan anak dan perempuan, bukan saja sebagai organisasi kategorial di tubuh HKBP. Tetapi bisa ditetapkan melalui mekanisme nasional dan atau konsultasi nasional menjadi sayab organisasi ditubuh HKBP yang mempunyai hak untuk menjadi pengambil keputusan.”
Itu sebabnya yang terpenting dari itu, pesan moral Komnas Perlindungan Anak HKBP harus mampu memilih dan menetapkan pimpinan HKBP dari hasil Sinode Godang HKBP yang berlangsung dari 10 sampai 13 Desember 2020 baik Ephorus, Sekjen, Kadep dan Praeses HKBP yang jauh dari Orientasi Kekuasaan dan uang, HKBP adalah milik Tuhan. “Inilah harapan saya sebagai anggota Jemaat yang cinta HKBP,” demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak di Medan, Kamis (10/12).
Untuk para Kadep dan praeses (pimpinan HKBP Distrik) yang akan terpilih dan ditetapkan dalam Sinode Godang HKBP 2020 harus mampu mengusung visi dan misi memutus mata rantai kekerasan yang telah memasuki fase “abnormal” terhadap anak di lingkungan sosial jemaat berbasis keluarga dan gereja dan pelayanan.
Fakta menunjukkan Toba, Taput, Humbahas dan Samosir adalah daerah religius dan yang menjunjung tinggi adat Dalihan Na Tolu. Di samping itu keberadaan gereja ada di setiap persimpangan desa dan kampung serta kebaktian-kebaktian wijk atau sektor terus berlangsung, namun kejahatan terus meningkat kemudian adalah tuntutan yang adil gereja harus mampu membebaskan para predator dan monster anak dilingkungan terdekat anak. “Tihas nasotarhabunihon. Hal yang tak bisa ditutup-tutupi, itulah situasinya,” ujar Arist. (HM)