Ir. Leo Nababan: Protap Menanti Pencabutan Moratorium, Jangan Ada Menangguk di Air Keruh

Suaratapian.com-Penasehat panitia pengusul Provinsi Tapanuli, Ir Leo Nababan meminta semua pihak, terutama komunitas maupun perkumpulan masyarakat Batak mendukung dan menghargai jerih payah para panitia yang sudah berkorban materi, tenaga, bahkan sampai berdarah-darah hingga mendekam di balik bui untuk memperjuangkan terbentuknya provinsi Tapanuli. Hal ini dikatakan Leo Nababan menyikapi adanya beberapa komunitas yang ingin mengajukan ulang usulan provinsi Tapanuli tanpa berkordinasi dan bersinergi dengan panitia yang sudah lama terbentuk. Usulan Provinsi Tapanuli yang panitianya diketuai GM Chandra Panggabean, sejak lama sudah sampai di DPR RI dan Sesneg. Hanya saja prakarsa tersebut belum bisa direalisasikan karena terganjal moratorium yang dibuat semasa presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Semua persyaratan prakarsa pembentukan Provinsi Tapanuli sebagaimana diamanatkan undang-undang sudah dipenuhi, mulai persetujuan kepala desa, bupati hingga gubernur saat itu, tinggal menunggu moratorium itu dicabut, agar pembentukan Protap bisa diwujudkan,” tandas Leo.

Sebagai penasehat panitia, Leo sejak belasan tahun sudah ikut pro aktif mendukung perjuangan panitia guna mewujudkan keinginan masyarakat Batak yang sudah lama mengimpikan provinsi Tapanuli. Perjuangan para panitia pun bahkan sampai menelan pil pahit yakni dengan mendekam di balik jeruji besi akibat tersandung kasus demo di DPRD SU, yang berakibat meninggalnya Ketua DPRD SU saat itu. “Kita harus apresiasi perjuangan para panitia pembentuk Protap, yang sampai rela mendekam di tahanan demi memperjuangkan  Protap. Nah, kalau ada segelintir orang ingin menyalip lagi dengan pengusulan prakarsa  baru soal Protap tanpa berkomunikasi dengan panitia yang sudah ada, ini sudah tidak etis lagi, ” papar Leo.

Ir. Leo Nababan

Leo Nababan sebelumnya dikenal sebagai politisi senior Golkar, pernah menjabat staf khusus Menkokesra Agung Laksono, meminta agar siapapun yang ingin mengajukan usulan baru soal Protap, sebaiknya lebih dulu berkomunikasi dengan panitia yang sudah ada, selain agar jangan tumpang tindih, juga demi menjaga kebersamaan dan persatuan orang Batak. Karena usulan itu kendalanya hanya di moratorium itu saja. “Artinya janganlah menangguk di air keruh demi ingin mendapatkan popularitas dan keuntungan sekelompok. Saran saya, kita hanya bersabar dan mendoakan agar moratorium itu segera dicabut, untuk melempangkan jalan terbentuknya Provinsi Tapanuli,” tambah Leo.

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

seventeen − three =