Ketua Simatupang Meminta Tersangka Dihukum Berat
Suaratapian.com JAKARTA-Pemukulan terhadap seorang perawat bernama Kristin boru Simatupang di rumah sakit Siloam Palembang jadi viral di dunia maya. Sudah tentu beragam tanggapan yang ada, satu tanggapan keras datang dari Ketua Umum Parsadaan Anak Boru Bere Simatupang (PABRS) Se-Jabodetabek, JS Simatupang SH, meminta agar pelaku penganiayaan terhadap seorang perawat keturunan Simatupang di RS Siloam di Palembang diproses secepatnya dan diseret ke pengadilan. “Pihak Kepolisian mesti menetapkan penganiaya itu sebagai tersangka, dan kami minta dihukum seberat-beratnya,” ujar pengacara ini dengan tegas.
Bagi, JS Simatupang, penganiayaan terhadap seorang perawat yang bertepatan keturunan marga Simatupang sangat menanyat hati. “Hemat saya, perlakuan ini sudah di luar batas kewajaran dan kemanusiaan. Apalagi kejadian tersebut link beritanya sudah menyebar di mana-mana. Karenanya, penganiayaan terhadap seorang perawat yang menjalankan tugasnya merupakan suatu tindakan yang tidak dapat ditolerir, dan sudah di luar batas kewajaran dan kemanusiaan,” jelasnya lagi, pada Sabtu (17/4/21).
Dia mengingatkan, tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya berhak memperoleh pelindungan hukum, sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan profesi, dan standar prosedur operasional. Perlindungan hukum ini diamanatkan kesehatan dilindungi oleh UU tentang Kesehatab Pasal 57 huruf a UU Nomor 36/2014.
Dia menambahkan, jika dalam proses hukum nantinya perbuatan tersangka terbukti, maka pelaku kekerasan tersebut harus diberikan hukuman sangat berat. “Perlindungan hukum kepada keberadaan tenaga kesehatan kita saat ini harus di kedepankan agar tidak ada lagi tindakan semena-mena, apa lagi di saat pandemi seperti sekarang ini,” ujarnya lagi.
Sebagai Ketua PABRS Se-Jabobodetabek, JS Simatupang sangat prihatin melihat video penganiayaan yang viral tersebut. “Tindakan pelaku yang ada di dalam video itu menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan sangat arogan, dan emosional yang tak terkendali, hingga menganggap perawat tersebut sebagai objek semata. Maka, sebagai tokoh marga Simatupang yang tinggal di Jakarta saya protes keras kepada pelaku. Kami akan pantau proses hukumnya hingga tuntas, nanti sampai vonis pengadilan,” tegasnya.
Dia menambahkan, nantinya apa bila terlihat dampak psikologis pada korban sebagai keturunan Simatupang, maka akan dibentuk team hukum dari Keluarga, Putra Tapanuli, secara Khusus dari Keluarga Simatupang, untuk turun memberi bantuan hukum sebagai tanggung-jawab moral. JS Simatung juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Marga Simatupang di Palembang untuk juga aktif memantau proses hukum untuk tersangka. (HM)