Komnas Perlindungan Anak: Anak Palopo Dalam Lingkaran Ketergantungan Lem Aibon
suaratapian.com JAKARTA-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Kota Palopo menemukan banyak anak-anak terkepung oleh lingkaran ketergantungan lem fox dan lem kayu aibon. Tentu jika lingkaran kergantungan anak terhadap lem fox dan Aibon ini tak segera diputus di Palopo, dikhawatirkan anak sebagai pelaku maupun korban pelanggaran hak anak akan sulit di atasi.
Ketergantungan itu dengan mengkonsumsi zat adiktif tersebut dipastikan akan merusak masa depan, mental dan jiwa anak, bahkan dapat mengakibatkan radang pada otak. Oleh sebab itu, Komnas PA mendesak segera orangtua, masyarakat, pemerintah dan aparatus penegak hukum untuk segera bahu membahu memutus mata rantai ini, agar ketergantungan zat adiktif lem fox dan aibon bisa teratasi.
“Tak ada toleransi terhadap bahaya zat adiktif. Oleh karena itu, Komnas PA juga meminta pemerintah Kota Palopo dan lebih luas lagi, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera mengawasi para pedagang dan penjualan lem fox dan aibon khususnya kepada anak,” demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait dalam siaran persnya menyikapi maraknya anak-anak ketergantungan lem fox dan aibon di Palopo, Sulawesi Selatan.
Arist menambahkan, pemerintah Palopo tak boleh berdiam diri, sementara hak anak di Palopo terus dibiarkan dilanggar dan masa depan anak terus terancam dan kehidupan terus dalam lingkaran kejahatan dan dieksploitasi. Fakta menunjukan sedikitnya pada April 2018 ditemukan ada depan orang bocah diamankan Babinsa dan Babinkamtibmas di jalan Mappanyompa, Lorong Idaman Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Minggu 21 April 20 2019 malam. Mereka diamankan lantaran ditemukan tengah berpesta isap lem fox dan aibon di lorong. Dari delapan orang remaja yang diamankan itu, dua diantaranya perempuan dan enam orang laki-laki.
Mereka kemudian dibawa ke kantor Kelurahan Salekoe untuk diberikan pembinaan oleh aparat keamanan. Babin Kamtibmas Salekoe, IPTU Abdul Liso mengatakan, enam orang laki-laki dan dua orang perempuan itu dibawa ke kantor kelurahan untuk diberi pembinaan. “Kita berharap orangtua atau wali bisa mengawasi anak-anak. Mereka jangan sampai terjerumus dalam kenakalan remaja yang lebih jauh lagi seperti kecanduan lem serta zat adiktif lainnya, pergaulan bebas apalagi sampai menyentuh narkoba,” ujarnya.