Lagi, PGI Meminta Perhatian Presiden Jokowi Soal Undang-Undang Otsus di Papua
Padahal, kewenangan khusus diantaranya; dapat memiliki lambang daerah dalam bentuk bedera dan lagu sebagai Panji kebesaran dan simbol kultural. Lalu, pengakuan, penghormatan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Hak membentuk partai politik. Pengakuan terhadap peradilan adat. Pemekaran Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat menjadi provinsi-provinsi dilakukan atas persetujuan MRP. Tentu masih banyak poin lainnya.
Hasil penelitian LIPI menyebut ada empat akar masalah yang tak diselesaikan oleh pemerintah Republik Indoneseia sejak tahun 1969 sampai sekarang di Papua pertama; sejarah dan status politik wilayah Papua. Kedua, marginalisasi dan diskriminasi orang asli Papua. Ketiga, kekerasan bersenjata dan pelanggaran HAM. Dan keempat kegagalan pembangunan.
Pembangunan di Papua belum memberi apa yang diharapkan orang Papua, yang terjadi justru penekanan. Padahal sebagaimana dikatakan Presiden Soekarno, bahwa di mana pun di kolong langit ini tidak ada rakyat atau manusia yang bersedia ditekan, ditindas.
Di sela-sela pertemuan PGI dengan MPR Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom, menyatakan, bahwa PGI menyampaikan dukungan terhadap MRP. Gomar menyebut, kami senantiasa terbuka untuk mendengar berbagai harapan, keprihatinan dan keluhan masyarakat, khususnya suara-suara dari mereka yang terpinggirkan, secara khusus dengan persoalan Papua, kami memang memiliki perhatian khusus. Itu sebabnya di PGI ada Biro Papua.
Gomar juga menyebut, sependapat dengan MRP, betapa perlunya UU Otsus tersebut dievaluasi secara menyeluruh. Kita tidak bisa hanya bicara tentang anggaran atau dana otsus yang sudah digelontorkan pemerintah pusat. Hingga kini beberapa amanat UU Otsus tak dihiraukan, seperti menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, pembentukan Komnas HAM Papua, pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
Sementara itu, Sekretaris Umum PGI, Pdt Jacky Manuputty menyampaikan, berbicara mengenai Papua haruslah melibatkan gereja, dan itu sebabnya, gereja akan terus mendukung penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh dengan penuh martabat.
Namun Jacky juga mengungkapkan kekecewaannya karena berbagai institusi hanya membangun narasi dan berbicara tentang apa yang telah dilakukan untuk Papua, tanpa pernah berpikir sebagai bangsa besar untuk mengakui bersalah dan memohon maaf pada Papua. PGI juga prihatin dengan diabaikannya lembaga MRP dalam berbagai kebijakan di Papua, terutama dalam isu pemekaran dan peraturan daerah khusus.

